periskop.id - Nilai tukar rupiah masih menghadapi tekanan di awal Juni 2026, namun pemerintah dan otoritas moneter telah menyiapkan serangkaian langkah strategis untuk membalikkan kondisi tersebut. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini tekanan itu akan berangsur mereda dan rupiah kembali menguat pada paruh kedua tahun ini.

Keyakinan Purbaya bertumpu pada sinergi tiga pilar kebijakan, yaitu fiskal, moneter, dan sektor keuangan, yang dinilai semakin solid dalam menghadapi gejolak pasar global. Koordinasi yang kian erat antara kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia diyakini mampu meredam volatilitas sekaligus memulihkan kepercayaan pelaku pasar terhadap aset-aset keuangan domestik.

Advertisement

Kondisi rupiah saat ini memang belum sepenuhnya stabil. Namun pemerintah menilai fondasi kebijakan yang sedang dibangun cukup kuat untuk membawa perubahan nyata dalam beberapa bulan ke depan.

Faktor-Faktor Penekan Rupiah di Awal 2026

Tekanan terhadap nilai tukar rupiah pada periode ini datang dari berbagai arah. Sentimen global yang kurang kondusif memicu peningkatan sikap risk-off di kalangan investor, sehingga arus modal cenderung beralih ke aset yang dipersepsikan lebih aman.

Di sisi domestik, tekanan pada transaksi berjalan dan transaksi finansial turut memperberat posisi rupiah. 

Kombinasi kedua faktor ini membuat mata uang Indonesia sulit menemukan momentum penguatan dalam jangka pendek.

Purbaya mengakui kondisi tersebut secara terbuka, namun ia menegaskan bahwa tekanan yang ada saat ini bersifat sementara dan dapat dikelola melalui instrumen kebijakan yang sudah disiapkan.

Strategi Pemerintah dan BI Perkuat Nilai Tukar

Salah satu andalan pemerintah adalah kebijakan tata kelola Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang diperbarui. Kebijakan ini dirancang untuk mendorong lebih banyak devisa dari kegiatan ekspor agar tetap tersimpan dan beredar di dalam sistem keuangan domestik.

Upaya pendalaman pasar keuangan domestik juga menjadi bagian dari strategi jangka menengah. Semakin dalam dan likuid pasar keuangan, semakin besar kapasitas sistem untuk menyerap guncangan dari luar tanpa memicu depresiasi tajam pada nilai tukar.

Pasokan devisa yang bertambah, menurut Menteri Keuangan Purbaya, akan memberi ruang lebih luas bagi Bank Indonesia untuk melakukan intervensi di pasar valuta asing. Hal itu pada akhirnya memperkuat kemampuan otoritas moneter dalam menjaga stabilitas rupiah.

Proyeksi Penguatan Rupiah di Semester II 2026

"Maka rupiah akan kembali menguat secara bertahap pada semester II tahun 2026," ujar Purbaya dalam keterangannya yang dikutip Rabu (10/6/2026).

Proyeksi itu juga ditopang oleh tren positif kepercayaan investor terhadap instrumen keuangan Indonesia yang mulai terlihat dalam beberapa bulan terakhir. 

Meningkatnya minat pada aset domestik menjadi sinyal bahwa persepsi risiko terhadap Indonesia mulai bergeser ke arah yang lebih baik.

Pemulihan kepercayaan investor, jika berlanjut konsisten, berpotensi menjadi katalis tambahan bagi penguatan rupiah di luar faktor kebijakan semata. Bagi pelaku usaha yang terpapar risiko nilai tukar, perkembangan ini layak dipantau secara cermat menjelang paruh kedua 2026.