iklan periskop
Ekonomi

Harga Ayam Ras Naik di 188 Daerah, BPS Minta Pemda Waspada

BPS mencatat harga daging ayam ras naik di 188 kabupaten/kota. Harga nasional sudah mendekati HAP Rp40.000 per kg dan sejumlah daerah melampauinya

16 jam yang lalu · 4 mnt baca
Stok Pangan, Komoditas Pasar, Pasar Ciputat, Sembako, Pasar, Pangan, Lebaran
Pedagang menjual ayam potong merah di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (6/3/2026). Periskop/Arief Rachman
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Badan Pusat Statistik (BPS) meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan harga daging ayam ras setelah 188 kabupaten/kota mencatat kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH). Meski rata-rata nasional masih berada sedikit di bawah harga acuan, sejumlah daerah telah menjual ayam jauh di atas batas tersebut.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan harga rata-rata nasional daging ayam ras kini mencapai sekitar Rp39.712 per kilogram, hanya terpaut tipis dari Harga Acuan Penjualan (HAP) tingkat konsumen sebesar Rp40.000 per kilogram.

"Ini mungkin untuk perlu perhatian karena kalau nanti kenaikan harga ini terus dibiarkan, tentunya suatu saat nanti akan berada di atas HAP," ujar Amalia dalam Rapat Koordinasi Inflasi Daerah, Senin (10/8).

Kenaikan harga belum terjadi secara merata. BPS mencatat Bangka Selatan mengalami kenaikan IPH daging ayam ras sebesar 34,58%, meski harga masih sekitar Rp38.800 per kilogram atau 3% di bawah HAP.

Situasi berbeda terjadi di Kota Binjai. IPH ayam ras naik 29,78% dan harga sudah mencapai sekitar Rp42.000 per kilogram atau 5% di atas HAP. Sementara Kabupaten Kepahiang mencatat harga sekitar Rp48.000 per kilogram, sekitar 20% di atas HAP, dengan kenaikan IPH mencapai 21,34%.

Cuaca hingga MBG Dorong Permintaan

BPS melihat penyebab kenaikan harga berbeda di setiap daerah, mulai dari gangguan pasokan hingga melonjaknya permintaan.

Di Bangka Selatan, cuaca buruk berupa angin kencang dan gelombang tinggi membuat aktivitas nelayan terganggu. Berkurangnya pasokan ikan kemudian membuat sebagian masyarakat beralih ke daging ayam sebagai sumber protein alternatif.

Sementara di Kota Binjai, permintaan meningkat setelah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kembali beroperasi seusai libur sekolah. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memang menjadi salah satu sumber permintaan baru bagi daging dan telur ayam dalam skala besar. Bapanas sebelumnya mencatat kembali beroperasinya dapur SPPG turut mendorong kenaikan harga ayam di tingkat peternak setelah sempat melemah saat libur sekolah.

Di Labuhanbatu Selatan, persoalannya lebih banyak berasal dari keterbatasan stok di pasar ketika permintaan sedang meningkat.

"Ini catatan untuk mengendalikan harga. Karena di sebagian kota dan kabupaten memang ada keterbatasan pasokan dan juga di beberapa tempat memang sisi permintaannya sedang meningkat," katanya.

Harga Ayam Ikut Dorong Inflasi Juli

Pergerakan harga ayam juga mulai terlihat dalam indikator inflasi nasional. BPS mencatat Indonesia mengalami inflasi tahunan sebesar 2,88% pada Juli 2026, dengan daging ayam ras menjadi salah satu komoditas yang memberikan andil terhadap kenaikan harga bersama beras, cabai merah dan daging sapi.

Kondisi tersebut menjadi penting karena daging ayam merupakan salah satu sumber protein yang paling banyak dikonsumsi masyarakat dan juga digunakan dalam berbagai program pemerintah.

Namun, persoalan stabilisasi harga ayam memiliki dua sisi. Harga yang terlalu tinggi akan membebani konsumen, tetapi harga terlalu rendah juga menekan peternak. Pada pertengahan Juli, Bapanas mencatat harga ayam hidup di tingkat peternak mulai naik menjadi sekitar Rp22.032 per kilogram setelah sebelumnya Rp20.878 per kilogram. Harga itu meningkat sekitar 5,53% dalam satu pekan.

Badan Pangan Nasional sejak lama menempatkan Rp40.000 per kilogram sebagai HAP daging ayam ras tingkat konsumen berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 6 Tahun 2024. Kebijakan tersebut dirancang untuk menjaga keseimbangan antara harga yang layak bagi peternak dan keterjangkauan bagi konsumen.

Pengendalian Tak Bisa Disamaratakan

Data BPS menunjukkan pengendalian harga ayam tidak cukup dilakukan dengan satu kebijakan nasional karena penyebab kenaikan berbeda antardaerah.

Daerah dengan masalah pasokan membutuhkan penguatan distribusi dan stok, sedangkan wilayah yang mengalami lonjakan permintaan akibat MBG atau perubahan pola konsumsi membutuhkan koordinasi lebih erat antara pemerintah daerah, pemasok, peternak dan SPPG.

Pemda juga perlu mengantisipasi risiko kenaikan lebih lanjut karena harga rata-rata nasional saat ini hanya sekitar Rp288 per kilogram di bawah HAP. Apabila kenaikan berlanjut secara luas, tekanan harga ayam berpotensi semakin terasa pada inflasi pangan dan pengeluaran rumah tangga.

Di sisi lain, pemerintah perlu menghindari kebijakan yang menjatuhkan harga di tingkat peternak terlalu dalam. Tantangannya adalah memastikan produksi dan distribusi mampu mengikuti kenaikan permintaan sehingga harga konsumen tetap terkendali tanpa mengorbankan keberlanjutan usaha peternak.

 

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Daging Ayam, dan Badan Pusat Statistik (BPS) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.