periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Kementerian Keuangan telah menuntaskan kewajiban pembayaran subsidi energi tahun anggaran 2024 kepada PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero). Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta.
“Saya sudah konfirmasi ke tim kami di sini. Untuk 2024, subsidinya sudah dibayar penuh, termasuk kompensasinya,” ujar Purbaya dilansir dari Antara, Selasa (30/9).
Ia menambahkan bahwa pembayaran terakhir kepada kedua BUMN tersebut dilakukan pada Juni 2025. Meski demikian, Purbaya mengaku heran karena masih ada laporan dari PLN dan Pertamina yang menyebut dana belum masuk ke rekening mereka.
“Jadi, seharusnya sudah clear. Saya nggak tahu kenapa belum masuk ke rekening mereka,” katanya.
Dalam forum yang sama, Komisi XI DPR RI menyampaikan aspirasi dari perusahaan BUMN yang merasa masih terdapat tunggakan subsidi dan kompensasi. DPR meminta Kemenkeu meninjau ulang rekap pembayaran agar data pemerintah dan BUMN selaras serta dapat dipertanggungjawabkan.
Menanggapi hal itu, Purbaya menyatakan siap mengkaji ulang data pembayaran di internal Kemenkeu. Ia juga membuka ruang bagi BUMN yang merasa belum menerima pelunasan untuk melapor langsung kepadanya.
“Memang saya setuju dengan kritik dari parlemen, prosesnya kok lambat banget. Itu mengganggu arus kas perusahaan-perusahaan yang profesional seperti BUMN. Tapi, nanti kalau itu (kompensasi dan subsidi) sudah keluar tepat waktu, saya harapkan BUMN jangan rugi terus,” tutur Purbaya.
Sebagai catatan, alokasi subsidi dan kompensasi dalam APBN 2024 mencapai Rp502 triliun, terdiri dari subsidi energi Rp177,6 triliun, subsidi nonenergi Rp115,1 triliun, dan kompensasi Rp209,3 triliun.
Sementara untuk tahun anggaran 2025, pemerintah menyiapkan Rp479 triliun dengan rincian subsidi energi Rp183,9 triliun, subsidi nonenergi Rp104,3 triliun, dan kompensasi Rp190,9 triliun.
Tinggalkan Komentar
Komentar