Periskop.id - Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah akan membuka pusat-pusat pengolahan untuk mengubah minyak kelapa sawit dan minyak jelantah, jadi bahan bakar pesawat avtur. Langkah ini dinyatakan sebagai bagian dari pengembangan energi alternatif.
Prabowo, dalam sambutan pada peresmian pabrik perakitan kendaraan komersial berbasis listrik di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (9/4) mengatakan, avtur kini dapat diproduksi dari kelapa sawit, yang ketersediaannya melimpah di Indonesia. Selain itu, bahan baku juga dapat berasal dari minyak jelantah atau limbah sisa minyak goreng yang diolah kembali.
"Sekarang avtur pun bisa dari kelapa sawit, dan kita punya banyak kelapa sawit. Bahkan avtur nanti itu dari jelantah, dari limbah, dari sisanya minyak goreng, kita bisa olah menjadi avtur," kata Prabowo.
Karena itulah, Prabowo mengatakan, pemerintah akan membuka pusat-pusat pengolahan untuk mengolah bahan-bahan tersebut menjadi avtur. "Beberapa saat lagi kita akan buka pusat-pusat pengolahan, refinery-refinery untuk ini. Kita akan investasi besar-besaran di bidang itu," tuturnya.
Sebelumnya, dalam taklimatnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4), Prabowo mengatakan, krisis yang tengah dihadapi dunia akibat perang, menjadi peluang bagi Indonesia untuk mempercepat pengembangan energi baru terbarukan (EBT) demi ketahanan nasional.
Presiden mendorong swasembada energi dengan mengembangkan bahan bakar nabati (biofuel) dari singkong dan jagung sebagai alternatif pengganti solar dan bensin. Langkah ini bertujuan mengurangi impor BBM dengan memanfaatkan kekayaan alam dalam negeri.
"Dan kita bisa dari batu bara, kita bisa menghasilkan solar dan bensin dari batu bara, dari singkong, dari jagung," ucapnya.
Prabowo mengatakan Indonesia memiliki fondasi ekonomi dan ketahanan energi yang kuat untuk menghadapi krisis global. Menurutnya, Indonesia relatif aman dari dampak langsung gangguan pasokan energi global karena memiliki sumber energi mandiri.
"Ternyata setelah mengkaji, kita punya kekuatan ekonomi yang cukup kuat," ujarnya.
Penerapan B50
Sebelumnya, pemerintah mengaku tengah menyusun tahapan pemanfaatan bahan bakar nabati (BBN), menjelang implementasi Biodiesel 50 (B50) atau bahan bakar campuran minyak kelapa sawit (crude palm oil) sebesar 50% yang akan dimulai Juli 2026.
“Melalui pengaturan yang lebih komprehensif dan penahapan yang jelas, kami ingin memastikan pemanfaatan BBN dapat diimplementasikan secara optimal, dengan tetap mempertimbangkan kesiapan bahan baku, infrastruktur, serta dukungan industri,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi, Rabu.
Komitmen tersebut ditegaskan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 113.K/EK.05/MEM.E/2026, tentang Penahapan Pemanfaatan BBN dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan BBN. Eniya menegaskan, bahan bakar nabati memiliki peran strategis dalam memperkuat kemandirian energi nasional.
Selain itu, pemanfaatan turut mendorong peningkatan bauran energi terbarukan. Juga mengurangi ketergantungan impor, serta mendukung pertumbuhan industri berbasis sumber daya domestik, sekaligus menekan emisi di sektor energi.
Eniya menjelaskan, penguatan kebijakan ini dirancang agar implementasi mandatori biofuel dapat berlangsung secara konsisten, namun tetap adaptif terhadap kesiapan nasional. Dengan demikian, setiap tahapan pemanfaatan, termasuk B50, dapat diterapkan secara realistis sesuai kapasitas bahan baku, infrastruktur, pembiayaan, dan kesiapan sektor pengguna.
Ia menilai, Kepmen ESDM tentang Penahapan Pemanfaatan BBN sebagai acuan strategis untuk mendorong investasi dan pengembangan industri BBN nasional. Kebijakan ini mengatur pelaksanaan pencampuran BBN dalam bahan bakar minyak secara bertahap, dengan mempertimbangkan kesiapan bahan baku, infrastruktur, dukungan pembiayaan khusus untuk sektor PSO, serta kesiapan sektor pengguna.
Kesiapan Nasional
Sementara itu, Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2025 menjadi landasan pengaturan pengusahaan BBN yang lebih menyeluruh. Regulasi ini mencakup jenis BBN, rantai usaha dari penyediaan hingga distribusi dan pemanfaatan akhir, kewajiban badan usaha, penetapan harga, hingga aspek teknis, keselamatan, lingkungan, insentif, dan penerapan nilai ekonomi karbon.
Penahapan tersebut mencakup berbagai jenis bahan bakar nabati, mulai dari biodiesel, bioetanol, diesel biohidrokarbon, hingga bioavtur, yang akan diterapkan secara bertahap sesuai kesiapan nasional.
Diwartakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menargetkan bahwa campuran kelapa sawit sebesar 50% terhadap bahan bakar seperti solar mulai diterapkan pada tahun 2025. Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum bisnis Indonesia-Jepang di Tokyo, Senin (30/3).
Prabowo mengatakan, langkah tersebut akan menempatkan Indonesia pada posisi yang lebih aman dalam menghadapi ketidakpastian pasokan energi global.
Lalu, pada Selasa (31/3), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Indonesia akan memberlakukan kebijakan B50 mulai 1 Juli 2026 untuk menghemat subsidi senilai Rp48 triliun. Ia menyampaikan, Pertamina sudah siap untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut.
Tinggalkan Komentar
Komentar