periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui adanya rencana impor minyak mentah dari Rusia sebesar 150 juta barel.
“Kalau saya belum tahu,” kata Purbaya dalam media briefing di Jakarta, Sabtu (25/4).
Ia menegaskan bahwa kebijakan dan pembahasan terkait sektor energi sepenuhnya berada dalam kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Itu ESDM yang lebih mengerti,” tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan regulasi sebagai dasar hukum untuk rencana impor 150 juta barel minyak mentah dari Rusia. Saat ini, fokus pemerintah adalah menentukan mekanisme terbaik dalam pelaksanaan impor tersebut.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyebutkan bahwa ada dua skema yang sedang dikaji. Pemerintah masih mempertimbangkan apakah impor akan dilakukan langsung oleh badan usaha atau melalui skema Badan Layanan Umum (BLU).
“Jadi sekarang tinggal instrumen bagaimana mengimpornya. Apakah langsung badan usaha atau ada BLU (Badan Layanan Umum). Ini dua opsi yang kami sedang siapkan payung regulasinya,” kata Yuliot, dikutip dari Antara.
Dua opsi tersebut memiliki karakteristik berbeda. Opsi pertama adalah penugasan kepada badan usaha milik negara (BUMN) untuk melakukan impor secara langsung, sementara opsi kedua adalah menggunakan BLU sebagai perantara dalam proses pengadaan.
Namun, jika impor dilakukan oleh BUMN, terdapat konsekuensi yang perlu diperhitungkan. Pasalnya, BUMN saat ini telah memiliki kontrak pengadaan minyak dengan pihak lain, sehingga perlu penyesuaian agar tidak menimbulkan konflik atau beban tambahan dalam pelaksanaannya.
Tinggalkan Komentar
Komentar