periskop.id – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago menyoroti kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang mengalami defisit hingga Rp2 triliun setiap bulan. Defisit anggaran ini dinilai berpotensi mengancam keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan skala nasional.
"Rakyat sudah membayar iuran dan menjalankan prinsip gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan. Sesuai amanat konstitusi, masyarakat miskin memang menjadi tanggung jawab negara. Karena itu, data penerima PBI harus benar-benar akurat," ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Rabu (10/6).
Irma menyatakan persoalan mendasar yang mendesak untuk segera diselesaikan terletak pada akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ketidakakuratan ini dinilai memperparah kondisi keuangan jaminan kesehatan.
Evaluasi menyeluruh kini perlu dilakukan oleh pemerintah. Langkah ini melibatkan Kementerian Sosial bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil demi menjamin bantuan iuran tepat sasaran.
Kebijakan berbasis desil kesejahteraan juga tidak luput dari perhatian legislator tersebut. Sistem ini dinilai berdampak buruk pada hilangnya status kepesertaan bantuan bagi sejumlah warga kurang mampu.
Penghapusan status kepesertaan tersebut dinilai memicu masalah fatal di lapangan. Khususnya bagi masyarakat miskin penderita penyakit katastropik yang memerlukan penanganan medis jangka panjang.
"Kasihan masyarakat miskin yang memiliki penyakit katastropik jika kepesertaannya dinonaktifkan. Mereka sangat bergantung pada jaminan kesehatan untuk mendapatkan layanan pengobatan," katanya.
Irma meminta pemerintah segera mencari solusi alternatif pendanaan baru. Sumber dana tambahan ini diperlukan untuk memperkokoh ketahanan finansial BPJS Kesehatan ke depan.
Pemanfaatan sebagian anggaran hasil penerimaan cukai tembakau menjadi salah satu opsi rasional. Opsi tersebut dianggap potensial untuk dipertimbangkan oleh pengambil kebijakan.
Optimalisasi dana cukai rokok ini dinilai mampu menjaga keberlangsungan program jaminan kesehatan nasional. Langkah tersebut sekaligus memastikan masyarakat miskin tetap mendapat akses layanan kesehatan layak.
Kesalahan administrasi serta ketidaktepatan data diharapkan tidak lagi merugikan hak proteksi kesehatan warga. Pemerintah diharapkan segera mengevaluasi total sistem pendataan ini.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar