Periskop.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mendesak PT PLN (Persero) segera mengambil langkah mitigasi terukur atas pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah daerah. Ia menegaskan, seluruh kendali teknis sepenuhnya berada di tangan PLN.

Bahlil turut membantah anggapan bahwa pemadaman dipicu kekurangan pasokan batu bara di pembangkit. Menurutnya, kebutuhan batu bara PLN sudah diantisipasi jauh melampaui angka kebutuhan yang ditetapkan.

Advertisement

"Saya mendengar informasi ada beberapa daerah terjadi pemadaman bergilir. Saya minta PLN untuk segera melakukan langkah-langkah yang terukur, komprehensif untuk memberikan kenyamanan bagi pelanggan dengan tidak ada lagi pemadaman. Dengan kata lain segera atasi masalah teknis ini, karena masalah teknis semuanya ini kewenangan dan kendalinya memang ada di PLN," kata Bahlil dalam siaran pers, Senin (22/6).

Bahlil juga mengungkapkan telah berkomunikasi langsung dengan Direktur Utama PLN. Ia mendorong direksi bergerak lebih cepat demi memulihkan sistem kelistrikan yang normal.

"Tadi saya juga sudah berbicara sama Pak Dirut. Saya katakan bahwa segera melakukan langkah-langkah yang terukur agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi, termasuk di dalamnya adalah pemadaman yang dikeluhkan oleh rakyat. Yang mengoperasikan listrik itu bukan Dirjen Listrik, bukan ya. Bukan kita. Kita regulasinya sementara yang melaksanakan kegiatan adalah PLN," tuturnya.

PLN diminta pula mengevaluasi sistem operasional secara menyeluruh. Bahlil menekankan, mitigasi yang tepat menjadi kunci agar gangguan serupa tidak kembali dirasakan masyarakat luas.

Soal bantahan isu batu bara, Bahlil merinci data pasokan yang disebutnya sudah mencukupi. Dirjen Minerba disebut telah menugaskan sejumlah perusahaan batu bara nasional dengan volume jauh di atas kebutuhan PLN, sementara urusan distribusi ke pembangkit merupakan ranah manajemen logistik PLN sendiri.

"Total kebutuhan batu bara PLN itu 154 juta. Dari 154 juta itu Dirjen Minerba sudah memberikan penugasan kepada perusahaan-perusahaan batu bara nasional itu sebesar 180 sampai 190 juta yang sudah dikontrakkan 134 juta ton, artinya tinggal sekitar 18 juta kan? Di mana ada kekurangan. Teknisnya, untuk sampai di power plant-nya itu bukan tugas Dirjen Minerba. Itu sudah merupakan teknis daripada manajemen logistik PLN," terang Bahlil.

Pernyataan Bahlil memperjelas posisi pemerintah dalam merespons keluhan masyarakat soal pemadaman. Kementerian ESDM menempatkan diri sebagai regulator, sementara eksekusi teknis dan operasional sepenuhnya menjadi kewajiban PLN.

"Pemerintah sudah tegas, tinggal PLN segera merealisasikannya," pungkas Bahlil.