periskop.id – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menetapkan target imbal hasil (yield) investasi dana haji tahun 2026 di angka yang cukup fantastis, yakni sebesar 7,9%. Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengungkapkan angka tersebut dirancang untuk mencapai total nilai manfaat sebesar Rp14,53 triliun, meski menuai keraguan dari kalangan legislatif.
“Target nilai manfaat ditetapkan sebesar Rp14,53 triliun dengan imbal hasil sebesar 7,9%,” kata Fadlul dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/2).
Rencana kerja ini menunjukkan lonjakan optimisme yang signifikan jika disandingkan dengan capaian kinerja tahun 2025. Realisasi imbal hasil investasi pada tahun tersebut tercatat hanya menyentuh angka 6,86% atau setara dengan nilai manfaat Rp12,09 triliun.
Komisi VIII DPR RI langsung merespons target tersebut dengan nada skeptis. Para legislator menilai proyeksi keuntungan investasi itu sangat ambisius dan berpotensi meleset jauh dari kenyataan di lapangan.
Salah satu pimpinan sidang bahkan secara terang-terangan menyebut target tersebut over optimistis. Ia membandingkan target BPKH dengan asumsi imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun yang rata-rata hanya berada di kisaran 6,6% hingga 7,2%.
Kesenjangan lebar antara realisasi tahun lalu dan target tahun depan ini menuntut penjelasan transparan dari badan pengelola. Dewan mempertanyakan instrumen investasi apa yang akan digunakan untuk mendongkrak keuntungan secara drastis dalam waktu singkat.
DPR mewanti-wanti agar ambisi mengejar profit tidak mengorbankan keamanan dana umat. Prinsip kehati-hatian harus tetap menjadi prioritas utama di atas keinginan mendapatkan angka imbal hasil yang tinggi.
“Jangan sampai dorongan mengejar imbal hasil justru mengorbankan prinsip kehati-hatian atas dana jemaah haji yang bersifat amanah dan akuntabel,” tegas salah satu anggota Komisi VIII.
Legislator juga mengkhawatirkan BPKH akan mengambil langkah investasi berisiko tinggi (high risk) demi mengejar target tersebut. Hal ini dinilai berbahaya bagi keberlanjutan dana haji yang seharusnya dikelola dengan prinsip syariah dan minim risiko.
Menanggapi keraguan tersebut, Fadlul mengklaim penyusunan target telah mempertimbangkan keseimbangan portofolio dan optimalisasi perlindungan dana. Pihaknya berjanji tidak akan mengambil langkah investasi yang mendorong pengambilan risiko berlebihan.
BPKH memastikan seluruh asumsi makro ekonomi yang digunakan bersumber dari institusi kredibel seperti Bloomberg dan kebijakan fiskal nasional. Mereka tetap optimis dapat menjaga nilai manfaat dana haji di tengah dinamika pasar keuangan global.
Tinggalkan Komentar
Komentar