periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Penyelidikan ini berfokus pada tiga aspek utama layanan jemaah haji, yakni akomodasi (tempat tinggal), katering, dan transportasi.

Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Ia menekankan bahwa statusnya masih dalam tahap penyelidikan, sehingga belum bisa dirinci.

“Tapi ini kan belum penyidikan. Jadi belum bisa disampaikan secara detail. Jadi ini informasinya, clue-nya saja,” kata Asep, saat dikonfirmasi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/11).

Asep Guntur membenarkan bahwa tiga bagian utama layanan haji tersebut menjadi inti dari materi yang sedang didalami oleh lembaga antirasuah.

“Ada tiga bagian itu (yang akan diselidiki KPK dalam dugaan korupsi di BPKH),” tutur Asep.

Selain tiga komponen tersebut, KPK juga menyoroti adanya informasi lain yang diterima terkait dugaan penyelewengan dalam layanan pengiriman barang atau kargo milik jemaah haji.

“Dan juga ada informasi terkait dengan pengiriman barang-barang. Karena teman-teman yang berangkat ke haji itu ada juga yang mengirim barang dan lain-lain. Itu ada informasi yang kami terima, itu juga dimobilisasi atau dikumpulkan,” jelas Asep.

Pihak KPK, lanjutnya, akan mendalami bagaimana mekanisme pengelolaan kargo tersebut, termasuk rekanan yang digandeng.

“Nah seperti apa, ini kerja sama dengan siapa? Apakah dengan PT Pos Indonesia atau mungkin dengan perusahaan swasta, ekspedisi swasta atau bagaimana? Dan penggunaan dana itu,” tambahnya.

Asep menjelaskan, penyelidikan ini dilakukan karena biaya layanan haji sangat dipengaruhi oleh faktor kedekatan dan kualitas.

“Jadi di sana itu, berdasarkan kedekatannya. Kedekatan salah satunya berdasarkan tempat tinggal. Tempatnya seberapa jauh dari Masjidil Haram? Seberapa jauh dari Mina, Padang Arafah?” paparnya.

Menurutnya, semakin strategis lokasi dan semakin baik kualitas layanan, maka biayanya akan semakin mahal.

“Semakin dekat ke sana, transportasinya makin mudah, itu makin mahal. Kemudian menu makanan dan lain-lain itu makin mahal. Makin bagus makin mahal. Kelayakan tempat dan lain-lain makin mahal,” ujar Asep.

KPK juga akan menelusuri proses bidding atau lelang pengadaan akomodasi yang dilakukan, mengingat Indonesia harus bersaing dengan negara lain untuk mendapatkan fasilitas terbaik.

“Nah kita ini kan bidding dengan negara lain, ya anggaplah dengan negara tetangga kita, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina... Nah itu uang yang dikumpulkan itu digunakan untuk bidding, berapa jumlahnya? Nah itu juga akan kita susuri,” tegas Asep.

Ia memaparkan inti kecurigaan KPK, yakni adanya potensi ketidaksesuaian antara dana besar yang dialokasikan dengan kualitas layanan yang didapat jemaah.

“Jangan sampai di sini uang yang disediakan besar. Tapi ternyata di sana pada saat dilakukan bidding. Nanti pemenang lelangnya justru pemenang yang paling jelek, harganya malah tinggi. Nah sebagiannya kemana? Itu yang sedang kita dalami juga seperti itu,” ucap Asep.

Sebagai konteks, BPKH diketahui memiliki anak usaha yang didirikan di Arab Saudi bernama BPKH Limited pada 16 Maret 2023.

Dikutip dari Antaranews, BPKH Limited dibentuk sebagai langkah strategis untuk optimalisasi pengembangan dana haji dan peningkatan kualitas layanan, di mana salah satu lini bisnisnya adalah layanan kargo jemaah haji.