Periskop.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DKI Jakarta mengungkapkan sejumlah masalah yang kerap dihadapi calon haji dari Tanah Air, yang memperlambat proses masuk ke Arab Saudi. Di antaranya adalag barang bawaan berlebihan dan salah penggunaan visa. 

"Kami sudah beritahukan lewat manasik, jangan bawa barang berlebihan, misalnya bawa kompor, beras, ada yang bawa pisau. Akhirnya, itu semua tertahan (di bandara), dan akan memperlambat," kata Kepala Bidang Pelayanan Haji dan Fasilitasi Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DKI Jakarta Sapta Putri di Jakarta, Kamis (9/4). 

Dia mengatakan, calon haji kerap membawa barang, seperti kompor, gunting, seterika, dan lainnya, yang semestinya tidak perlu dibawa. Selain itu, rokok juga sering kali menjadi masalah.

"Dan satu lagi itu, rokok. Kami sudah berkali-kali menyampaikan, rokok itu maksimal itu dua slop, tapi sering berlebihan, kadang yang perempuan dititipkan," ujar Sapta.

Selain barang bawaan, permasalahan yang dialami calon haji berkaca pada pengalaman 2025, yaitu calon haji dengan kondisi medis berat, tetap berangkat dan terjadi penumpukan di bandara.

"Solusinya, yaitu edukasi jamaah lebih intensif. Kemudian, kontrol barang bawaan makanan, koordinasi dengan maskapai, dan penempatan petugas di titik rawan," tutur Sapta. 

Ia memastikan, barang-barang yang diperlukan calon haji sudah tersedia di Tanah Suci. Untuk oleh-oleh, sudah ada skema yang disiapkan Kementerian Haji dan Umrah.

"Untuk beli oleh-oleh pun, Kementerian Haji dan Umrah sudah punya rencana, punya skema, nanti akan ada UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) yang menyiapkan oleh-oleh haji. Semua ada, kurma, makanan," ungkap Sapta.

Berdasarkan data Sistem Informasi Kesehatan Jamaah Haji Indonesia (Siskohatkes) per 6 April 2026, tercatat sebanyak 13.837 nomor porsi calon haji untuk wilayah DKI Jakarta. Dari total tersebut, sebanyak 7.970 orang di antaranya merupakan calon haji reguler, 5.645 orang calon haji khusus, 135 orang petugas, dan 87 orang kemungkinan calon haji tahun mendatang.

Dari segi usia, calon haji didominasi usia 51-60 tahun, yakni sebanyak 33 %. Kemudian, calon haji di atas 71 tahun sebanyak 5 %. Sementara berdasarkan jenis kelamin, jumlah calon haji perempuan mendominasi, yaitu sebanyak 7.615 (56 %), sedangkan laki-laki 6.000 orang (44%). 

Jaga Kesehatan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sendiri mengingatkan seluruh calon haji agar menjaga kesehatan sebelum keberangkatan, selama di perjalanan, selama di Tanah Suci, dan saat kembali ke Tanah Air.

"Mulai hari ini, lakukan aktivitas fisik, terutama jalan kaki, sesuai usia, terencana. Jangan lupa, obat yang harus diminum dipersiapkan, tahu kapan lelah dan beristirahat," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Sri Puji Wahyuni, Kamis.

Dia mengatakan, ibadah haji membutuhkan fisik yang prima. Kondisi di Tanah Suci, dengan panas yang berbeda jauh dengan Jakarta, suhunya cukup tinggi, kepadatan jamaah serta aktivitas ibadah yang padat sehingga memungkinkan jamaah mengalami gangguan kesehatan.

"Oleh karena itu, perlu kesiapan yang matang sebelum berangkat agar menjadi lancar dan khusuk di Tanah Suci serta kembali ke Indonesia dalam keadaan sehat," kata Puji.

Dari hasil pemeriksaan Kesehatan, penyakit terbanyak yang diderita calon haji, antara lain gangguan metabolik lipid (8.680 orang), obesitas (5.762 orang), hipertensi (4.474 orang), dan diabetes (2.391 orang). "Kondisi ini menjadi faktor risiko terhadap gangguan kesehatan di Tanah Suci," ungkap Puji.

Dia pun menegaskan Dinas Kesehatan DKI Jakarta berkomitmen mendukung penyelenggaraan kesehatan haji melalui berbagai upaya. Mulai dari pemeriksaan hingga edukasi kepada seluruh calon haji.

Upaya-upaya tersebut dilakukan mengingat terdapat lima kebijakan kesehatan haji, yakni mencapai kondisi istiha'ah (kesanggupan) kesehatan jamaah haji, mengendalikan faktor risiko kesehatan haji, serta menjaga agar jamaah haji dalam kondisi sehat selama di Indonesia, di perjalanan, dan di Tanah Suci.

Kemudian, mencegah terjadinya transmisi penyakit menular yang mungkin terbawa keluar dan atau masuk Indonesia oleh jamaah haji serta memaksimalkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan kesehatan haji.