Periskop.id - Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan aparat keamanan bersikap tegas menghadapi setiap bentuk ancaman. Termasuk penjarahan yang menyasar rumah pejabat maupun fasilitas negara.

Pernyataan itu dikemukakan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin berdasarkan pesan Presiden saat memimpin Sidang Paripurna Kabinet Merah Putih yang digelar di Kantor Presiden, Jakarta, Minggu (31/8). 

"Apabila terjadi hal-hal yang menyangkut keselamatan pribadi maupun pemilik rumah pejabat yang mengalami penjarahan, maka petugas tidak boleh ragu untuk mengambil tindakan tegas," ucapnya. 

Presiden, kata Sjafrie, menugaskan Kapolri dan Panglima TNI untuk tidak ragu mengambil langkah terukur terhadap pelaku kerusuhan dan penjarahan yang masuk ke wilayah pribadi maupun institusi negara.

Selain perlindungan terhadap pejabat dan fasilitas negara, Presiden juga meminta TNI-Polri menjaga stabilitas nasional. Juga meningkatkan koordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan Agung, hingga pemerintah daerah.

Ia menambahkan, soliditas seluruh aparat dinilai menjadi kunci dalam menjaga ketertiban dan mendukung agenda kebangkitan ekonomi nasional.

Gelombang aksi unjuk rasa yang bermula di DPR RI pada 25 Agustus 2025 berubah menjadi kerusuhan. Setelah insiden pada 28 Agustus yang menewaskan seorang pengemudi ojek online akibat tindakan aparat, kemarahan massa semakin meluas hingga merusak berbagai fasilitas umum.

Perusuh melakukan pembakaran dan perusakan sejumlah kantor kepolisian, halte bus, vandalisme, penyerangan ke Mako Brimob, hingga penjarahan rumah anggota DPR RI. Kerusuhan yang meluas di Jakarta pada 30–31 Agustus 2025 menyasar rumah sejumlah pejabat dan publik figur.

Kediaman anggota DPR Ahmad Sahroni di Jakarta Utara dijebol massa, sejumlah barang berharga seperti televisi, kulkas, pendingin ruangan hingga koleksi action figure Iron Man turut dijarah. Perusakan juga terjadi pada mobil, gerbang, dan kaca rumah.

Rumah anggota DPR Surya Utama alias Uya Kuya di Duren Sawit dan kediaman Eko Patrio di Kuningan, Jakarta Selatan, juga tak luput dari penjarahan. Massa yang tak terbendung menggasak hampir semua isi rumah, bahkan bahan dapur.

Kemudian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menjadi korban. Rumahnya dijarah dua kali pada Minggu dini hari. Beberapa rumah publik figur lain, termasuk yang disewa Nafa Urbach, ikut menjadi target amukan massa.

Tindak Penjarah

Menyikapi hal ini, Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan aparat kepolisian dan TNI untuk menindak tegas pelaku penjarahan rumah pejabat negara.

"Apabila terjadi hal-hal yang menyangkut keselamatan pribadi maupun pemilik rumah pejabat yang mengalami penjarahan, maka petugas tidak boleh ragu untuk mengambil tindakan tegas, terhadap para pelaku kerusuhan dan penjarahan yang memasuki wilayah pribadi maupun wilayah institusi negara yang harus selalu dalam keadaan aman," bebernya. 

Tegas Terukur

Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan akan menggunakan langkah yang terukur, profesional, dan sesuai dengan kewenangan serta peraturan yang berlaku dalam mengatasi aksi anarkistis di tengah masyarakat. Hal ini disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, sesuai arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Diterangkan Sandi, arahan Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan kepada Kapolri dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto soal perlunya langkah tegas dalam menindak aksi-aksi anarkistis yang terjadi di sejumlah wilayah.

Namun, Sandi menekankan, seluruh penindakan yang dilakukan aparat akan dilakukan berdasarkan undang-undang maupun ketentuan lainnya.

“Seluruh langkah yang dilakukan Polri dan TNI di lapangan bersifat terukur, profesional, dan sesuai dengan kewenangan serta peraturan yang berlaku. Kami pastikan penanganan dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” katanya.

Dalam penindakan, ujar dia, Polri akan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dan pentahapan penanganan situasi secara disiplin. “Fokus kami adalah melindungi masyarakat, anggota, markas komando, asrama, dan objek vital lainnya agar situasi tetap aman dan terkendali,” ujarnya.

Sandi juga menekankan, seluruh jajaran polda, polres, hingga polsek diminta untuk menindaklanjuti arahan Kapolri dengan cepat dan tepat. Aksi penangkapan perusuh sendiri sudah dilakukan polisi di berbagai daerah.

Penangkapan di Daerah

Kepolisian Daerah Bali misalnya, menangkap 22 orang peserta aksi demonstrasi di Denpasar, Sabtu. "Sementara yang diamankan 22 orang, yakni empat orang Bali, sisanya dari luar," kata Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy.

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya juga telah mengamankan puluhan yang hingga kini masih menjalani pendataan dan pemeriksaan di Polrestabes Surabaya. Sementara di jawa tengah, Polda Jawa Tengah mengamankan 318 orang yang diduga terkait dengan penyerangan markas kepolisian yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Sabtu.
"Sampai dengan pukul 19.30 WIB tercatat 318 orang yang ditangkap," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto.

Adapun Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap sebanyak 147 orang terkait aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di Kota Bandung pada 29 hingga 31 Agustus 2025. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, aksi massa tersebut sejak awal tidak diwarnai dengan penyampaian aspirasi, melainkan melakukan tindakan anarkis dengan melemparkan berbagai benda berbahaya ke arah petugas.

"Ada sebanyak 147 orang yang kami amankan, terdiri 110 orang dewasa, dan 37 orang anak berkisar 13 sampai 17 tahun,” kata Hendra di Bandung, Minggu

Selanjutnya, Di Bali, sebanyak 138 demonstran ditangkap pihak Kepolisian Daerah Bali dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Bali, Renon, Denpasar. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy di Denpasar, Minggu mengatakan ratusan orang tersebut karena dianggap membahayakan saat aksi demo.

"Dari demo depan gedung DPRD Bali di Renon Denpasar, Polda Bali mengamankan 138 orang yang dianggap membahayakan saat aksi demo berlangsung," katanya.

Kemudian, aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) mengamankan sebanyak 50 orang pelaku perusakan fasilitas gedung DPRD Sumsel dan Ditlantas Polda Sumsel yang berada di Jalan Pom IX, Kota Palembang.Selanjutnya, aparat kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur menangkap 14 orang usai aksi massa yang berakhir dengan kerusuhan.

"Hingga saat ini kami amankan 14 orang. Kami masih dalami siapa aktor intelektual di balik ini," kata Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Ibrahim Saputra di Kediri, Minggu.

Tak hanya itu, polisi juga menangkap sembilan orang terduga penjarah rumah Anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama atau disapa Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (30/8) malam.

"Betul, untuk saat ini kami sudah menangkap sembilan orang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Penangkapan dilakukan setelah kepolisian mengantongi bukti rekaman video serta sejumlah barang yang dibawa para pelaku. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sejumlah perabotan dari rumah Uya Kuya.

Ia menyebut, mereka ditangkap di tempat kejadian perkara pada Sabtu (30/8).  Polisi juga menelusuri jejak para pelaku melalui rekaman video, termasuk siaran langsung di media sosial yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.