periskop.id - Komisi Percepatan Reformasi Polri membuka layanan hotline melalui email dan WhatsApp sebagai sarana tambahan untuk menjaring masukan publik terkait pembenahan di tubuh kepolisian. 

Ketua Komisi, Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa kanal komunikasi tersebut disiapkan agar proses penyerapan aspirasi menjadi lebih mudah dan terbuka bagi siapa pun.

Jimly menjelaskan, dalam periode kerja satu bulan ke depan, komisi menargetkan dapat menerima sebanyak mungkin masukan dari masyarakat. Banyaknya pesan yang masuk ke nomor pribadi para anggota komisi mendorong mereka menyediakan kontak khusus agar penyampaian aspirasi lebih tertata. 

“Karena banyak sekali masukan yang datang ke ponsel kami, maka kami membuat WA sekretariat dan email khusus untuk menampung masukan secara tertulis,” ujar Jimly di Kompleks PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (19/11).

Masyarakat dapat mengirimkan pertanyaan, kritik, maupun rekomendasi melalui nomor WhatsApp 08131797771 atau email sekretariat.reformasikepolisian@gmail.com. Jimly menegaskan bahwa komisi tidak membatasi bentuk maupun isi aspirasi selama masih berkaitan dengan upaya perbaikan institusi kepolisian.

Sementara itu, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, menilai pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah strategis yang perlu dimanfaatkan secara maksimal. Menurutnya, komisi tidak hanya menampung masalah, tetapi juga membutuhkan gagasan solusi dari masyarakat.

Otto menjelaskan bahwa aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat telah mulai dihimpun sebagai bagian dari proses pemetaan persoalan. Ia mendorong publik untuk turut menyampaikan rekomendasi perbaikan yang dianggap relevan. 

“Kalau ada keluhan mengenai proses di Polri, akan lebih baik jika disertai usulan penyelesaiannya. Dengan begitu, kami bisa memahami perspektif masyarakat secara lebih utuh,” ujarnya.

Nantinya, seluruh masukan yang diterima akan diklasifikasikan, diverifikasi, dan dirumuskan menjadi rekomendasi final untuk disampaikan kepada Presiden. 

Otto menekankan bahwa momentum reformasi ini jarang terjadi dan sangat berharga. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk terlibat dan memberikan kontribusi positif demi perbaikan institusi kepolisian.