periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur pada hari ini. Lembaga antirasuah itu membenarkan bahwa salah satu pejabat yang diamankan adalah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Konfirmasi ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. "Pada hari ini (Jumat, 7/11), ada kegiatan tangkap tangan oleh KPK di wilayah Jawa Timur dan salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Ponorogo,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/11).
Budi menyatakan bahwa KPK akan memberikan informasi terbaru secara berkala mengenai perkembangan operasi penindakan ini.
Pihaknya berjanji akan merilis detail mengenai siapa saja pihak lain yang turut diamankan, jumlah totalnya, serta dugaan perkara korupsi yang sedang didalami.
“Jadi, nanti selain pihak-pihak yang diamankan, kemudian barang buktinya apa saja, nanti kami akan update,” ungkap Budi.
Lebih lanjut, Budi mengatakan tim KPK masih bekerja di lapangan. Oleh karena itu, status para pihak yang diamankan dan kapan mereka akan dibawa ke Gedung Merah Putih masih belum bisa dipastikan.
“Nanti kami akan update pihak-pihak yang diamankan apakah akan dibawa hari ini juga atau nanti dibawanya besok," jelasnya.
Ia juga meminta publik bersabar karena kronologi lengkap kegiatan penangkapan ini baru akan disampaikan setelah tim selesai bekerja.
"Termasuk itu mengenai kronologi kegiatan penangkapan ini nanti kami akan update karena memang saat ini tim masih di lapangan,” tambah Budi.
Secara terpisah, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa Bupati Ponorogo tersebut sempat mengunjungi Gedung Merah Putih KPK beberapa pekan sebelumnya.
Kunjungan Sugiri Sancoko saat itu, menurut Budi, adalah dalam rangka kegiatan koordinasi supervisi pencegahan korupsi.
“Dalam kegiatan koordinasi supervisi, di antaranya KPK membahas kepada seluruh pemerintahan daerah yang hadir pada saat itu, terkait dengan MCSP, Monitoring Controlling Surveillance for Prevention,” tuturnya.
Budi menambahkan, kunjungan itu membahas langkah-langkah pencegahan yang penting untuk dilakukan di pemerintah daerah, termasuk di Kabupaten Ponorogo.
Tinggalkan Komentar
Komentar