periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, akan menyelidiki dugaan korupsi PT ASDP dengan PT Jembatan Nusantara (JN), meskipun Ira Puspadewi dan kawan-kawan telah bebas berkat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.
“Untuk perkara ASDP saat ini masih berjalan (dengan PT JN),” kata Juru Bicara KPK, di Gedung KPK, Jumat (28/11).
Budi menyampaikan, penyidikan PT ASDP dengan PT JN masih berlanjut terhadap tersangka Adjie.
“Untuk tersangka saudara Adjie pemilik PT JN, ini masih on progress penyidikannya,” lanjut Budi.
Sementara itu, Budi juga mengungkapkan, tiga pejabat PT ASDP yang menerima rehabilitasi telah berkelakuan baik selama di rutan KPK.
“Termasuk juga selama di hutan KPK, Ibu Ira, Bapak Harry, dan juga Bapak Yusuf juga berkelakuan baik dan mengikuti seluruh tata tertib di Rutan KPK,” tutur dia.
Bahkan, sebelum dikeluarkan dari Rutan KPK, tiga pejabat tersebut berterima kasih kepada KPK atas profesional dan kredibilitasnya.
“Ibu Ira dan kawan-kawan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPK bahwa seluruh proses hukum sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya. Dengan sepatutnya bahwa seluruh prosedur juga sudah dilakukan oleh kawan-kawan di penyidik, penuntut, dilakukan dengan sangat profesional dan kredibel,” ujar Budi.
Budi juga mengaku, proses pembebasan Ira cs berjalan dengan lancar yang didampingi oleh pihak kuasa hukum.
“Jadi, tadi ada beberapa berita acara juga yang sudah dibaca dan ditandatangani. Artinya seluruh proses, prosedur sudah dilalui dengan baik dan kepada Ibu Ira, Bapak Harry, dan juga Bapak Yusuf, sudah kami keluarkan dari Rutan KPK pada sore hari ini, tanggal 28 November 2025,” ucap Budi.
Budi menyampaikan, proses rehabilitasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kementerian Hukum (Kemenkum) dengan berkoordinasi bersama instansi terkait.
“Untuk selanjutnya, rehabilitasi dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Kementerian Hukum dengan berkoordinasi dengan instansi terkait. Ya, sebagaimana disebutkan dalam keputusan presiden terkait dengan rehabilitasi tersebut,” kata Budi.
Berdasarkan pantauan Periskop.id, Jumat (28/11), sekitar pukul 17.18 WIB, ketiganya keluar bersamaan yang disambut dengan kuasa hukum dan keluarga. Saat keluar, mereka langsung menyapa wartawan dengan melambaikan tangan.
“Halo,” kata Ira, setelah keluar dari Rutan KPK sambil melambaikan tangan ke arah wartawan dan beberapa kali membungkukan badan tanda berterima kasih.
Begitu juga dengan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP (2019-2024) Muhammad Yusuf Hadi, dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP (2020-2024) Harry Muhammad Adhi Caksono yang juga melambaikan tangan dan membungkukan badan.
Tidak lupa, senyum sumringah tidak pudar dari wajah mereka bertiga usai keluar dari Rutan KPK.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, pihaknya telah menerima berbagai aspirasi dan laporan dari masyarakat terkait dinamika yang terjadi di PT ASDP.
“Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, alhamdulillah pada hari ini Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,” tutur Dasco, Selasa (25/11).
Tinggalkan Komentar
Komentar