periskop.id - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), mengaku antusias memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memberikan klarifikasi terkait dugaan rasuah pengadaan iklan di Bank BJB. Ia menilai pemeriksaan ini sebagai momen penting untuk meluruskan berbagai persepsi yang berkembang di masyarakat.
“Saya sebenarnya senang karena ini saya tunggu-tunggu untuk memberikan klarifikasi. Tanpa klarifikasi kan persepsinya liar kira-kira begitu ya dan tentunya cenderung merugikan,” kata Ridwan Kamil di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12).
Politikus yang akrab disapa Kang Emil ini menegaskan kehadirannya merupakan bentuk penghormatan tertinggi terhadap supremasi hukum.
Ia ingin menunjukkan transparansi dan akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik yang taat aturan.
“Makanya saya datang dalam rangka transparansi juga memberikan kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik,” tuturnya.
Ridwan Kamil menyatakan kesiapan penuh mendukung proses penyidikan yang tengah berjalan. Ia berjanji akan membuka informasi seluas-luasnya mengenai perkara di tubuh Bank Pembangunan Daerah (BPD) tersebut.
“Mudah-mudahan setelah klarifikasi nanti saya sampaikan ke media juga kurang lebihnya seperti apa. Tapi intinya saya siap dan mendukung KPK memberikan informasi seluas-luasnya terkait apa yang menjadi perkara di BJB,” ucapnya.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Ridwan Kamil tiba di markas lembaga antirasuah sekitar pukul 10.40 WIB. Ia tampil mengenakan batik bernuansa biru yang dipadukan dengan jaket berwarna senada, didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Saat dikonfirmasi awak media, Ridwan Kamil mengaku tidak membawa berkas atau dokumen khusus dalam pemeriksaan kali ini.
“Enggak ada (dokumen yang dibawa),” ujarnya singkat.
Usai memberikan keterangan pers, ia langsung mengurus administrasi di lobi gedung. Tak lama berselang, ia menuju lantai dua untuk menjalani serangkaian pemeriksaan oleh tim penyidik.
Secara terpisah, Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menegaskan kehadiran kliennya murni sebagai wujud kepatuhan warga negara.
“Beliau akan hadir sebagai warga negara yang baik, nanti akan didampingi tim hukum tersendiri di KPK,” ungkap Muslim.
Sebagai informasi, KPK tengah mengusut dugaan korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp222 miliar. Penyidik telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025.
Para tersangka tersebut meliputi Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Widi Hartoto (WH).
Selain itu, terdapat tiga pihak swasta yakni Pengendali Agensi Antedja Muliatama Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising Suhendrik (SUH), serta Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Dalam pengembangan kasus ini, KPK sebelumnya sempat melakukan tindakan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025. Penyidik menyita sejumlah aset, termasuk kendaraan bermotor yang diduga berkaitan dengan aliran dana kasus tersebut.
Tinggalkan Komentar
Komentar