periskop.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri mengungkapkan penyidikan kasus pencemaran radiasi Cesium-137 di PT PMT Cikande sempat terhambat karena perusahaan tersebut telah berhenti beroperasi sejak Juli 2025.
“Kami sudah melakukan penyidikan sejak awal Agustus. Namun memang terhambat karena PT PMT telah berhenti beroperasi,” kata Penyidik Tipidter Bareskrim, Sardo Sibarani, dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Kamis (4/11).
“Saya ingin minta maaf atas keterlambatan dari blow up perkara ini.”
Sardo menjelaskan perusahaan itu menutup operasi karena kekurangan bahan baku. Bareskrim awalnya mencurigai adanya impor material, namun penyelidikan menunjukkan PT PMT sepenuhnya menggunakan barang bekas dari dalam negeri sebagai sumber utama produksi stainless steel.
“Bahan bakunya barang-barang bekas yang ada di Indonesia. Karena dukungan bahan baku kurang, target produksi tidak terpenuhi dan mereka memutuskan berhenti beroperasi,” ujarnya.
Dari pendalaman, barang-barang bekas tersebut diduga tercampur peralatan industri yang mengandung radioaktif Cesium-137 dari penggunaan dalam negeri. Peralatan itu semestinya diserahkan ke BRIN untuk penyimpanan negara bila rusak, tetapi sebagian justru masuk ke rantai rongsokan secara ilegal.
“Alat-alat yang menggunakan radioaktif seperti cesium atau iridium ternyata digunakan di dalam negeri. Ketika rusak, sebagian dibuang ke pengepul rongsok yang tidak tahu kandungannya, lalu dijual ke pabrik peleburan,” kata Sardo.
Pencemaran diduga terjadi ketika material terkontaminasi itu dilebur di tungku PT PMT. Pemeriksaan Bapeten menemukan paparan radiasi hingga 700 mikrosievert per jam di tungku pembakaran dalam pabrik.
“Dari situlah kami menunjukkan bahwa PMT adalah sumbernya,” kata Sardo.
Dalam penyidikan, Polri juga menemukan perusahaan tidak melakukan pengelolaan limbah sesuai aturan. Limbah dibiarkan di area pabrik dan sebagian diminta masyarakat untuk penimbunan, yang kemudian diketahui mengandung Cesium-137.
Sardo menambahkan, penyidik telah menelusuri 15 pemasok rongsokan ke PT PMT, namun tidak ditemukan adanya kontaminasi Cesium-137 pada pemasok utama. Bareskrim menetapkan dugaan bahwa Cesium-137 berasal dari peralatan radioaktif yang rusak dan masuk tanpa pengawasan.
Tinggalkan Komentar
Komentar