periskop.id - Rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyegelan tersebut berhubungan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang juga menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan KPK melakukan penyegelan terhadap rumah Kajari Kabupaten Bekasi.
"Benar, tim melakukan penyegelan rumah tersebut," kata Budi di Gedung KPK, Sabtu (20/12).
Rumah dinas Kajari Bekasi tersebut berlokasi di Jalan Ganesha Boulevard, Klaster Pasadena Zona Amerika, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat. Rumah dinas bernomor A-37 itu lokasinya cukup dekat dengan Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi. Rumah tersebut berlantai dua dengan warna dominan putih dengan sedikit aksen abu-abu.
Diketahui, KPK menangkap Ade Kuswara Kunang dalam OTT yang berlangsung di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Benar, salah satunya (Bupati Bekasi)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jumat (19/12).
Selain itu, KPK juga dikabarkan menangkap Haji Kunang, ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara, dalam kegiatan OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
KPK sebelumnya juga sempat berupaya menangkap Kajari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman. Namun, hingga malam ini, KPK belum berhasil menangkapnya.
Adapun kasus yang menjerat Ade Kuswara terkait perkara suap proyek. Namun, terdapat perkara lain yang masih didalami oleh penyidik.
“Ini masih terus didalami, di antaranya terkait dengan proyek-proyek di Bekasi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jumat (19/12).
Budi menegaskan, kasus yang menyeret orang nomor satu di Kabupaten Bekasi tersebut terkait suap.
“Iya (suap),” tegas Budi.
Tinggalkan Komentar
Komentar