Kinerja KPK 2025, 11 Kali OTT dan Tetapkan 118 Tersangka Korupsi
KPK laporkan kinerja 2025 dengan 11 kali OTT dan penetapan 118 tersangka. Lembaga antirasuah sukses pulihkan aset negara Rp1,53 triliun, rekor tertinggi dalam lima tahun terakhir.

periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi merilis laporan kinerjanya sepanjang tahun 2025, di mana lembaga antirasuah tersebut mencatatkan rekor pemulihan aset triliunan rupiah dan menetapkan 118 tersangka hasil dari 11 kali operasi tangkap tangan (OTT).
"Ada 11 penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi, atau yang lazim dikenal di masyarakat sebutan OTT, yang KPK lakukan tahun ini, mengungkap praktik sistematis di sektor-sektor yang menyentuh hajat hidup orang banyak, seperti layanan kesehatan, pekerjaan umum, hingga jual beli jabatan," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/12).
Fitroh menjelaskan bahwa serangkaian penindakan tegas tersebut berdampak signifikan pada penyelamatan keuangan negara. Sepanjang 2025, KPK berhasil memproses ratusan perkara yang berujung pada tingginya angka pemulihan aset (asset recovery).
Total aset negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1,53 triliun. Capaian ini diklaim sebagai angka tertinggi yang berhasil dibukukan KPK dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
"Dari penindakan, selama satu tahun ini KPK menetapkan 118 tersangka, memproses ratusan perkara, dan memulihkan aset negara mencapai Rp1,53 triliun," jelasnya.
Rangkaian operasi senyap KPK tahun ini dimulai pada Maret 2025 di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, dengan menjerat anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR.
Memasuki pertengahan tahun, tepatnya Juni, KPK membongkar praktik suap proyek jalan di Sumatera Utara yang menyeret Topan Ginting, anak buah Gubernur Bobby Nasution.
Bulan Agustus menjadi periode tersibuk dengan tiga kali OTT. Dimulai dari penangkapan Bupati Kolaka Timur Abdul Wahid (7-8 Agustus), Dirut Inhutani V Dicky Yuana Rady (13 Agustus), hingga mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer terkait pemerasan sertifikasi K3 (20 Agustus).
Tren penindakan berlanjut ke bulan November. KPK menyasar Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November, disusul penangkapan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada 7 November terkait jual beli jabatan dan proyek RSUD.
Desember menjadi puncak aktivitas operasi tangkap tangan dengan empat kasus besar. Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya diamankan pada 9-10 Desember terkait gratifikasi.
Selanjutnya, operasi di Tangerang pada 17-18 Desember menjaring oknum jaksa dan pengacara, namun kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Dua operasi terakhir digelar bersamaan pada 18 Desember. KPK menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang beserta ayahnya, serta menciduk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU), Albertus Parlinggoman, di Kalimantan Selatan.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan korupsi dengan mengeklik tautan.





Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.