periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan salah satu temuannya terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah terkait mekanisme pengadaan bantuan pemerintah.
“Prosesnya masih cukup panjang. Ada semacam rantai pelaksanaan yang melibatkan banyak pihak. Nah, di sini lah perlu perbaikan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, di Gedung KPK, Senin (22/12).
Kendati demikian, Setyo mengatakan, hasil kajian tersebut secara lengkap akan diumumkan atau dipublikasikan secara lengkap melalui kanal jaga.id pada akhir tahun.
Dengan dirilis dalam kanal tersebut, masyarakat Indonesia dapat melihat kajian KPK mengenai program MBG.
“Selain dilakukan melalui laman tersebut, itu (hasil kajian) juga dikoordinasikan dengan pihak kementerian/lembaga (K/L) yang membidangi hal yang menjadi bahan kajian,” jelas Setyo.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengumumkan, lembaga antirasuah tersebut selama tahun 2025 mengkaji beberapa hal selain MBG, seperti program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP).
“Melalui kajian strategis, KPK mengidentifikasi kerentanan pada sejumlah program besar seperti Makan bergizi Gratis, KIP Kuliah, hingga tata kelola sumber daya alam dan lingkungan yang menghasilkan perbaikan fiskal hingga Rp753 miliar,” kata Tanak.
Tanak juga menjelaskan, pihaknya menyoroti mekanisme pengadaan melalui Bantuan Pemerintah (Banper) dalam program MBG. Mekanisme ini berpotensi memperpanjang rantai pelaksanaan, meningkatkan konflik kepentingan, dan melemahkan transparansi serta akuntabilitas.
“Sehingga KPK merekomendasikan penguatan kerangka regulasi, penataan mekanisme pengadaan, kejelasan pembagian peran lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, serta penguatan pengawasan dan akuntabilitas pelaksanaan program,” jelas Tanak.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperbaiki program MBG yang akan disampaikan kepada stakeholders.
Tinggalkan Komentar
Komentar