periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan total pemulihan keuangan negara selama 2025 mencapai Rp1,53 Triliun.

“Dari penindakan, selama satu tahun ini, KPK menetapkan 118 tersangka, memproses ratusan perkara, dan memulihkan aset negara  mencapai Rp1,53 triliun. Angka tersebut menjadi angka tertinggi di lima tahun terakhir ini,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, di Gedung KPK, Senin (22/12).

Capaian ini mengalami peningkatan sebesar 107% dibandingkan tahun sebelumnya, yang tercatat sebesar Rp739,6 miliar.

Uang tersebut berasal dari denda, uang pengganti, dan rampasan, yang selanjutnya disetorkan ke kas negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Selain itu, uang tersebut juga berasal dari serah terima barang rampasan negara, PT Taspen (Persero), sejumlah Rp883 miliar yang telah ditransfer ke rekening Giro THT Taspen. Ada juga 6 unit efek atau surat berharga yang telah dipindahkan ke rekening efek PT Taspen.

Fitroh juga mengungkapkan, pemulihan keuangan negara juga berasal dari lelang barang rampasan negara.

“Lebih dari 1.500 warga ikut serta dalam bidding lelang barang rampasan negara,” tutur dia.

Menurut Fitroh, capaian itu menjadi bukti, publik ingin mengambil kembali apa yang menjadi hak mereka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga menambahkan, pemulihan itu menjadi bagian untuk mengoptimalkan asset recovery.

“KPK juga mengoptimalkan asset recovery melalui pembayaran uang pengganti maupun perampasan aset sebagaimana putusan majelis hakim,” tegas dia.

Ketua KPK Setyo Budiyanto juga mengungkapkan, salah satu bagian dalam penguatan kelembagaan adalah penyerapan anggaran yang mendekati 100%.

“Kemudian penguatan kelembagaan juga ditunjukkan dengan penyerapan anggaran yang mencapai 98,19%, mendekati 100%,” tutur Setyo, di Gedung KPK, Senin (22/12).

Setyo juga mengungkapkan, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang disetor KPK sebesar Rp539,6 miliar.

“Ini meningkat dari tahun 2024,” lanjut dia.

Selain menyerahkan barang rampasan mencapai Rp883 Miliar, KPK perlu mempertahankan kepercayaan publik dengan turut mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) selama enam tahun berturut-turut.

Selain itu, Setyo menyebut, skor Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK sebesar 4,36 dengan predikat memuaskan.

Bagi Setyo, capaian ini merawat lembaga antirasuah agar menjaga kepercayaan publik.

“Ini semua menjadi upaya KPK dalam merawat organisasi agar bisa terus menjaga kepercayaan daripada publik semua atau masyarakat,” ungkap dia.