periskop.id - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward (Eddy) O.S. Hiariej mengungkapkan, dana untuk makanan narapidana setahun mencapai Rp3 triliun. Dana yang besar ini terjadi karena jumlah narapidana melebihi lapas.

“Penghuni pemasyarakatan itu kan overcrowding sampai lebih dari 100%. Jangan dikira tidak membebankan negara. Saya tahu persis bahwa bahan makanan untuk napi setahun itu Rp3 T (triliun), besar,” kata Eddy, di Kopi Nako, Selasa (23/12).

Eddy menyampaikan, uang triliunan itu untuk 273.000 narapidana. Namun, jumlah narapidana itu belum secara keseluruhan. Sebab, masih ada 30.000 narapidana lainnya yang menjadi tahanan di KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian.

Ia juga mencontohkan, di Lapas Cipinang, sebanyak 3.500 orang hanya dijaga 50 orang. Padahal, itu tidak sesuai dengan standar keamanan.

“Berarti 1 orang mengawal lebih dari 60 orang. Itu enggak ada standar di dunia yang seperti itu. Standar keamanan itu, 1 orang untuk maksimum 20 orang. Jadi, kalau ada 100 orang, harus ada 5 petugas. Itu sudah maksimum,” tegas Eddy.

Menurut Eddy, hal tersebut tidak ideal yang bisa memicu kerusuhan antara narapidana.

“Ini gila, 1 orang (petugas) dapat 60 lebih (narapidana). Jadi lapas tidak rusuh saja, sudah aman. Sudah prestasi,” ucap dia.

Eddy mengatakan, tidak mudah mengelola lapas, seperti membalikkan telapak tangan. Tugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) lapas juga sangat berat.

Mengetahui hal tersebut, Eddy menegaskan, pentingnya reintegrasi sosial yang sudah tertuang di KUHP baru. Reintegrasi sosial ini menjadi satu langkah mengatasi overcrowded.

“Jadi, makanya mengapa sudah inline dengan KUHP yang baru ya, reintegrasi sosial. Mengurangi overcrowded,” tegas Eddy.