periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Toyota Hilux saat menggeledah rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (24/12).
Selain rumah dinas, penyidik juga menyasar kantor Kejari HSU serta rumah pribadi Kajari HSU yang berlokasi di Jakarta Timur.

“Tim penyidik kemudian melakukan serangkaian penggeledahan di tiga titik. Yang pertama di rumah dinas Kajari, kemudian di kantor Kejari, dan yang ketiga adalah di rumah Kajari yang beralamat di Jakarta Timur,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/12).

Dalam penggeledahan di rumah dinas tersebut, penyidik mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang tercatat sebagai aset pemerintah daerah.

“Penyidik mengamankan satu unit kendaraan roda empat di rumah dinas Kajari HSU, yang tercatat milik pemerintah daerah Tolitoli,” ucap Budi.

Selain kendaraan, penyidik juga menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik (BBE) yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang tengah disidik.

“Dari penggeledahan di tiga titik tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan dugaan perkara tindak pidana pemerasan ataupun pemotongan anggaran di lingkungan Kejari HSU,” ungkap dia.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Hulu Sungai Utara, Tri Taruna Fariadi (TAR), sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di HSU, Kalimantan Selatan. KPK meminta Tri menyerahkan diri usai kabur saat operasi tangkap tangan (OTT).

"Benar, sesuai dengan laporan dari petugas kami yang melaksanakan penangkapan terhadap terduga itu melakukan perlawanan dan melarikan diri," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Sabtu (20/12).

Saat ini, Tri Taruna sudah ditahan oleh KPK. Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri HSU Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri HSU Asis Budianto sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.