periskop.id – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho mengakui praktik transaksional, pungutan liar (pungli), hingga percaloan masih ditemukan dalam pelayanan lalu lintas saat ini. Pengakuan ini menjadi bahan evaluasi institusi untuk memperbaiki kultur pelayanan kepada masyarakat yang lebih adaptif.

"Masih juga ditemukan transaksional, pungli, percaloan, dan lain sebagainya," ujar Agus dalam Rilis Akhir Tahun 2025 Polri, Jakarta, Selasa (30/12).

Agus menyadari kondisi pelayanan publik saat ini belum sepenuhnya sempurna. Persoalan transparansi, integrasi sistem, hingga pengawasan internal masih perlu peningkatan signifikan demi menutup celah penyimpangan.

Korlantas menekankan pentingnya perubahan mindset anggota secara menyeluruh untuk mengatasi masalah tersebut. Polisi tidak boleh lagi memelihara budaya ingin dilayani, melainkan harus melayani warga dengan rendah hati.

"Polri telah berubah kultur dari dilayani menjadi melayani. Sebetulnya gampang, untuk pelayanan publik ini kita sudah harus berubah," tegas Agus.

Transformasi digital menjadi strategi utama menutup peluang terjadinya transaksi terlarang di lapangan. Penegakan hukum kini bergeser drastis dari metode konvensional menuju pemanfaatan teknologi canggih.

Agus merinci 95% penindakan hukum di jalan raya kini telah menggunakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Hanya 5% sisa penindakan yang masih dilakukan secara manual untuk kasus tertentu.

Pemanfaatan teknologi ini dinilai ampuh mengurangi kecurigaan masyarakat terhadap kinerja polisi di jalan. Transparansi penindakan menjadi prioritas untuk mengembalikan kepercayaan publik.

"Lompatan transformasi digital dengan ETLE ini adalah lebih baik 5% tilang. Dan bahkan kadang-kadang menghentikan kendaraan saja orang sudah curiga," jelas Agus.

Digitalisasi juga merambah sektor administrasi kepengurusan surat kendaraan untuk memangkas birokrasi. Masyarakat kini dapat memanfaatkan aplikasi SIGNAL untuk pembayaran pajak dan SINAR untuk pembuatan SIM presisi tanpa harus datang ke kantor polisi.

Agus memiliki visi agar kemudahan layanan teknologi ini setara dengan kemudahan membeli kebutuhan sehari-hari. Proses birokrasi dipangkas agar lebih transparan, cepat, dan menutup ruang gerak para calo.

"Membayar pajak itu semudah membeli pulsa. Jadi pola pikir yang seperti ini yang tidak harus bersentuhan tetapi prosesnya bisa," imbuhnya.

Dampak positif perubahan metode pendekatan ini mulai terlihat pada data keselamatan jalan raya. Angka kecelakaan lalu lintas tahun 2025 tercatat turun 6,16% menjadi 141.608 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.

Penurunan ini juga diikuti dengan berkurangnya tingkat fatalitas korban jiwa secara signifikan. Korlantas mencatat angka kematian akibat kecelakaan turun sebesar 19,8% sepanjang tahun 2025 atau menyelamatkan lebih dari 5.000 nyawa.

Perbaikan sistem dan mentalitas ini diyakini akan membawa Korlantas ke arah lebih baik. Agus optimistis perubahan kultur akan berdampak langsung pada kepuasan publik di masa depan.

"Tetapi dengan semangat dan berubah kultur dilayani dan menjadi melayani, saya yakin kita semuanya masih bisa berubah yang lebih baik untuk kepentingan masyarakat," pungkasnya.