periskop.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan total anggaran yang berhasil diserap pada 2025. Selama setahun ini, Kejagung menyerap anggaran mencapai 98,39%, di bidang pembinaan.
“Kejaksaan Republik Indonesia mencapai 98,39% dari total anggaran Rp26.255.951.982.606 (Rp26 triliun) yang terealisasi 98,39%, sekitar Rp 26.684.635.522.000,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, di Gedung Kejagung, Rabu (31/12).
Anang juga menyebutkan realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Kejagung selama 2025 yang berhasil melampaui dari target senilai Rp2,7 triliun. Bahkan, Kejagung juga berhasil memulihkan anggaran tersebut mencapai 733%.
“Di tahun 2025, berhasil kita pulihkan kurang lebih 733% dengan total PNBP kita Rp19.848.156.431.992 (Rp19 triliun) melampaui target kita. Jadi, 733% target kita, ini total keseluruhan seluruh Indonesia,” tutur dia.
Selain itu, Anang juga mengungkapkan, capaian pengamanan pembangunan proyek strategis nasional (PSN) bidang intelijen selama 2025, baik tingkat Kejagung maupun Kejaksaan Tinggi (Kejati).
“Di Direktur IV, ada 177 kegiatan kurang lebih anggaran yang dilakukan pengamanan proyek strategis ini ada Rp395.557.874.627.646 (Rp395 triliun) itu untuk tingkat Kejaksaan Agung,” ucap Anang.
Sementara itu, untuk Kejaksaan Tinggi, ada 1.130 kegiatan dengan anggaran Rp191 triliun.
“Di Kejaksaan Tinggi, ada 1.130 kegiatan dengan nilai anggaran itu Rp191.229.255.168.99,” tutur Anang.
Adapun, total tim intelijen dalam melakukan tindakan selama 2025 sebanyak 1.307 kegiatan, baik Kejagung maupun Kejati.
Tinggalkan Komentar
Komentar