periskop.id - Atika Algadrie, ibu Nadiem Makarim, angkat bicara menanggapi dakwaan jaksa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat putranya. Atika mengaku sedih dengan dakwaan tersebut, meskipun proses hukum itu bukan hal yang sepenuhnya mengejutkan bagi keluarga karena telah berlangsung cukup lama.
“Dakwaan tentu saja saya agak sedih dengan dakwaan, tapi itu kita sudah tahu semua ya, sudah cukup lama,” kata Atika, usai sidang eksepsi Nadiem Makarim, di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/1).
Atika menilai eksepsi yang disampaikan tim kuasa hukum Nadiem sangat baik. Namun, hal yang paling membuatnya lega adalah kesempatan bagi Nadiem untuk menyampaikan perasaan terdalam, cita-cita, dan niatnya membangun negara melalui pernyataan pribadi di hadapan majelis hakim.
“Tapi saya yang paling lega adalah bahwa Nadiem bisa menyatakan perasaan dia yang terdalam mengenai kasus dia, dan cita-cita dia, dan perasaan dia di dalam keinginan untuk membangun negara ini,” ungkap Atika.
Menurut Atika, kejujuran yang disampaikan dari hati pada akhirnya akan dipahami banyak orang. Ia menekankan, kebenaran harus disuarakan dengan keberanian.
“Itu mengenai kebenaran ya, kebenaran itu selalu harus diucapkan dengan keberanian, karena kalau kita benar, mesti berani,” tegas dia.
Sementara itu, saat ditanya mengenai tudingan kekayaan yang ditujukan kepada Nadiem, Atika mengaku tidak memahami urusan harta anaknya. Ia menegaskan tidak memiliki kapasitas untuk berbicara soal tersebut.
“Saya enggak ngerti mengenai kekayaan dia, saya enggak ngerti mengenai kekayaan. Saya ngertinya ya sudah dia anak saya, kita bergaul, kita melakukan banyak hal bersama-sama,” ucap dia.
Atika menambahkan, ia benar-benar tidak mengetahui detail soal kekayaan Nadiem dan tidak ingin berspekulasi mengenai hal itu.
“Tapi enggak ngerti sama sekali soal kekayaan. Enggak punya power untuk bicara mengenai itu, sebab emang enggak ngerti,” ujar Atika.
Diketahui, Nadiem Makarim didakwa memperoleh kekayaan untuk dirinya sendiri mencapai Rp809 miliar. Kekayaan tersebut diperoleh dari dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Namun, secara keseluruhan, perkara kasus korupsi ini merugikan negara mencapai Rp2,1 triliun. Tak hanya Nadiem, dakwaan ini juga menyeret empat nama lain yang diduga turut diperkaya, yaitu Ibrahim Arief, Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, dan Jurist Tan.
Tinggalkan Komentar
Komentar