periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pegawai pajak di Kantor Wilayah Jakarta Utara.
“Tentunya ya (Purbaya mendukung), karena korupsi sebagai musuh bersama tentu semua pihak mendukung langkah-langkah upaya penindakan, langkah-langkah pemberantasan korupsi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Sabtu (10/1).
Budi menjelaskan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membuat terang perkara dugaan korupsi ini. Bahkan, KPK juga berkoordinasi dengan Kemenkeu dalam pencegahan korupsi.
“Terkait koordinasi KPK dengan Kementerian Keuangan itu secara kontinu terus dilakukan. Tentunya tidak hanya dalam rangka penindakan saja, tapi dalam konteks pendidikan antikorupsi maupun pencegahan korupsi,” jelas Budi.
Budi menyampaikan, koordinasi tersebut dilakukan melalui instrumen pelaporan gratifikasi dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Ya, di mana dalam instrumen gratifikasi misalnya, KPK juga bekerja sama dengan Kementerian Keuangan terkait dengan pendirian adanya UPG atau Unit Pengendalian Gratifikasi,” tutur dia.
Diketahui, KPK melakukan OTT yang menyeret pegawai pajak di Kantor Pajak, Jakarta Utara. Kebenaran operasi senyap itu dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
"Benar pegawai pajak kantor wilayah Jakarta Utara,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, kepada wartawan, Sabtu (10/1).
Pada operasi senyap itu, KPK mengamankan beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak wajib pajak (WP). KPK juga mengamankan 8 orang serta barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah dan valas.
Tinggalkan Komentar
Komentar