periskop.id – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyoroti rasio pengawasan hutan di Provinsi Aceh yang dinilai sangat kritis dan tidak masuk akal, di mana kawasan hutan seluas 3,5 juta hektare hanya dijaga oleh 60 personel Polisi Kehutanan (Polhut).

“Di Aceh Pak, hutannya sekitar 3,5 juta, Polhutnya hanya 60 orang. Saya yakin staf saya pekerja keras, tapi memang tidak masuk akal 60 orang akan bisa meng-cover patroli di 3,5 juta hektare kawasan hutan,” ujar Raja Juli dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu (14/1).

Politisi PSI ini mengakui ketimpangan jumlah personel menjadi salah satu faktor utama lemahnya pencegahan tindak pidana kehutanan. Kondisi ini membuat aktivitas ilegal seperti pembalakan liar (illegal logging) sulit terbendung, yang berujung pada bencana banjir bandang.

Raja Juli menegaskan bahwa perubahan fundamental dalam struktur pengawasan mutlak diperlukan. Mengandalkan rutinitas dengan sumber daya minim namun mengharapkan hasil berbeda, menurutnya adalah hal mustahil.

Guna mengatasi krisis tersebut, Kemenhut telah mengajukan usulan penambahan personel secara masif kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Raja Juli memaparkan rasio ideal pengawasan adalah satu personel Polhut menjaga 5.000 hektare kawasan. Dengan asumsi tersebut, Indonesia membutuhkan setidaknya 25.000 personel Polhut untuk mengamankan 125 juta hektare hutan nasional.

“Sementara existing Polhut saat ini berjumlah hanya 4.800 orang saja. Oleh karena itu Kementerian Kehutanan mengusulkan penambahan Polhut kurang lebih sebesar 21.000 personel,” rincinya.

Selain penambahan pasukan di lapangan, reformasi kelembagaan juga tengah dikebut. Kemenhut berencana menambah jumlah Balai Penegakan Hukum (Gakkum) dari 10 menjadi 24 unit di seluruh Indonesia.

Khusus di Pulau Sumatera, keberadaan Balai Gakkum dinilai sangat minim karena hanya terdapat satu unit yang berlokasi di Sumatera Utara. Rencana penambahan 14 balai baru diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para perusak hutan, termasuk di wilayah Aceh.

Langkah strategis ini telah mendapatkan restu dari Presiden Prabowo Subianto melalui rapat terbatas. Penguatan personel dan kelembagaan diharapkan menjadi solusi jangka panjang menjaga kelestarian hutan dan mencegah bencana ekologis terulang kembali.