periskop.id – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan pihaknya memanfaatkan material kayu-kayu gelondongan yang hanyut terbawa arus banjir bandang untuk disulap menjadi ratusan unit hunian sementara (Huntara) bagi para korban bencana di wilayah Aceh.

“Kementerian Kehutanan melakukan pembangunan hunian sementara (huntara) dari bahan kayu hanyut bekerja sama dengan Yayasan Rumah Zakat sebanyak 100 rumah dan bekerja sama dengan BNPB sebanyak 330 unit rumah yang berada di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara,” kata Raja Juli dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu (14/1).

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini menjelaskan, inisiatif tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan pemulihan pascabencana. Kayu-kayu sisa bencana yang menumpuk di sungai dan pemukiman diolah kembali menjadi material konstruksi yang bermanfaat.

Langkah ini diambil bukan tanpa dasar hukum. Kemenhut telah menerbitkan kebijakan khusus untuk mengatur pemanfaatan kayu hanyut atau temuan akibat bencana alam agar tidak menyalahi aturan perundang-undangan.

Dasar kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) tanggal 8 Desember 2025. Regulasi ini memperbolehkan penggunaan kayu hanyut semata-mata untuk penanganan darurat, rehabilitasi, dan bantuan kemanusiaan.

Raja Juli mewanti-wanti pemanfaatan kayu sisa bencana ini memiliki batasan ketat. Ia melarang keras penggunaan material tersebut untuk tujuan komersial atau diperjualbelikan demi keuntungan pribadi.

“Atas dasar keselamatan kemanusiaan dan selama bukan untuk kegiatan komersial,” tegasnya.

Tangkapan layar data Pembentukan Tim Percepatan Pembersihan Kayu Terbawa Banjir

Selain membangun hunian, Kemenhut juga membentuk Tim Percepatan Pembersihan Kayu Terbawa Banjir. Tim ini bertugas membersihkan fasilitas umum dan sosial yang tertimbun material kayu di area terdampak parah seperti Aceh Tamiang dan Tapanuli.

Operasi pembersihan ini melibatkan kolaborasi lintas sektor. Personel Manggala Agni dan Polisi Hutan bahu-membahu bersama TNI, Polri, serta Kementerian Pekerjaan Umum untuk menyingkirkan puing-puing yang menghambat akses warga.

Di sisi lain, untuk mencegah penyalahgunaan momen bencana, Kemenhut menerapkan moratorium penebangan. Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) ditutup sementara guna mencegah kayu ilegal dicuci atau diklaim sebagai kayu sisa bencana.

Raja Juli berharap strategi ini dapat menjadi solusi ganda. Di satu sisi membersihkan lingkungan dari sampah kayu yang berpotensi menyumbat aliran air, di sisi lain menyediakan tempat tinggal layak bagi pengungsi dengan cepat dan efisien.