periskop.id - Firman Soebagyo, anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap pejabat yang melakukan pembiaran dalam kasus-kasus kehutanan berimbas terjadinya bencana Sumatra. Ia menyebut Pasal dalam Undang-Undang Nomor 18 yang mengatur hukuman minimal 15 tahun penjara dan denda berat bagi aparat yang melakukan pembiaran, tetapi tidak pernah diterapkan.
Firman menyampaikan, kerusakan hutan sebagai salah satu penyebab bencana Sumatra merupakan akumulasi panjang, bukan persoalan setahun atau dua tahun. Bahkan, permasalahan ini tidak hanya terjadi ketika kepemimpinan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
“Artinya, selama ini, sebelum Pak Menteri karena Pak Menteri (Raja Juli Antoni) cuci piring. Makanya saya bela kemarin ketika diminta untuk taubat nasuha, saya bela karena kejadian perusahaan hutan ini bukan 1 atau 2 tahun,” kata Firman, dalam rapat Komisi IV DPR, di Gedung DPR, Kamis (4/12).
Firman mengungkapkan, kerusakan hutan di Indonesia dapat terjadi karena reforma agraria usai reformasi.
“Setelah reformasi, hutan kita hancur, hentikan reforma agraria. Ini juga salah satu penyebab dari kerusakan hutan kita,” tegas dia.
Firman juga mengaku khawatir terhadap kondisi rawan bencana, termasuk tanah longsor di jalur-jalur utama. Peristiwa, seperti jalan terputus di Aceh, menunjukkan betapa seriusnya kerusakan tersebut.
“Saya miris, pak. Jangankan yang di Sumatra, kami pun yang duduk di ruangan ini kadang-kadang takut lewat puncak, takut ada tanah longsor,” tutur Firman.
Firman juga meminta pejabat daerah bersikap lebih manusiawi saat memberikan bantuan kepada korban. Pembagian bantuan yang dilempar dari helikopter itu tidak etis.
Selain itu, Firman juga mengecam keras adanya truk pengangkut kayu yang tetap beroperasi ketika bencana Sumatra masih terjadi.
“Dan ini bentuk pelecehan dari pelaku usaha yang tadi Bu Ketua Komisi IV DPR sampaikan. Walaupun punya izin, saya minta kepada Pak Menteri ditindak tegas, kalau perlu dicabut izinnya karena mereka itu tidak punya sense of crisis. Situasi kondisi itu pelecehan kepada negara, pelecehan kepada rakyat yang ada di sana,” tegas Firman.
Selain Firman, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto juga mengungkapkan perasaan jengkelnya ketika melihat video yang mempertontonkan truk besar melewati jalan raya usai banjir melanda di Sumatra. Ia menilai, truk itu menghina korban yang terdampak banjir.
“Sungguh menyakitkan, Pak Menteri. Ini suatu kalau orang Jawa bilang ngece, ngejek. Ngejek tuh ya perusahaan ini ngejek gitu. Baru kita kena bencana (banjir Sumatra), dia lewat di depan muka kita. Ini suatu hal yang menyakitkan dan menghina rakyat Indonesia,” ucap Titiek.
Tinggalkan Komentar
Komentar