periskop.id – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD lebih kental nuansa kalkulasi politik partai demi melanggengkan kekuasaan ketimbang sekadar efisiensi anggaran negara.

"Wacana pilkada tidak langsung itu lebih mencerminkan kalkulasi dan reproduksi kekuasaan hitung-hitungan. Menangnya di mana gitu ya, alih-alih mereka ngomongin tentang perbaikan atas isu efisiensi penghematan negara," kata Peneliti Perludem Iqbal Kholidin di Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (17/1).

Iqbal menjelaskan kesimpulan ini muncul setelah melihat konfigurasi kursi DPRD hasil Pemilu 2024. Terdapat hubungan erat antara dominasi kursi partai dengan sikap politik mereka yang mendorong kembalinya pemilihan tak langsung.

Dalih penghematan anggaran yang kerap didengungkan elite politik dinilai tidak berdiri sendiri. Rencana ini berkelindan erat dengan struktur dominasi politik yang telah terkonsolidasi dari level pusat hingga daerah.

Dominasi partai dan koalisi pendukung kekuasaan nasional di ratusan DPRD berpotensi mengubah esensi demokrasi. Mekanisme ini dikhawatirkan hanya menjadi prosedur formal tanpa substansi kompetisi yang sehat.

"Pilkada melalui DPRD ini sangat berpotensi hanya jadi formalitas prosedural, dengan hasil yang bahkan bisa diprediksi sejak awal," tutur Iqbal memperingatkan.

Kondisi ini berisiko mematikan kompetisi gagasan dan menghambat evolusi aspirasi publik. Peluang representasi politik dari partai lain pun makin sempit. Dampaknya turut dirasakan calon petahana yang semestinya dinilai langsung oleh pemilih.

Dukungan terhadap mekanisme tak langsung berbanding lurus dengan keuntungan matematis partai di DPRD. Hal ini semakin menguatkan dugaan motif kekuasaan di balik wacana tersebut.

"Ini menegaskan wacana ini didorong oleh kalkulasi kekuasaan, bukan dorongan demokratis. Ketika kita melihat konfigurasi dan peta kekuasaan kursi partai politik, itu terlihat sangat jelas," tegasnya.

Risiko serius mengintai jika Pilkada dikembalikan ke parlemen daerah. Mulai dari tergerusnya praktik checks and balances, menyempitnya representasi rakyat, hingga menjauhnya kekuasaan daerah dari kehendak publik.

"Pada akhirnya, pemilihan ini tidak lebih dari lobi-lobi di meja makan, meja restoran, atau meja parlemen, bukan pada kehendak rakyat itu sendiri," ucap Iqbal.

Pemilu merupakan elemen paling dasar demokrasi modern. Perubahan sistem yang mengabaikan prinsip ini berpotensi menjauhkan Indonesia dari cita-cita demokrasi substansial.