periskop.id – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) memperingatkan bahwa wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD berisiko besar menggerus kualitas demokrasi serta mereduksi proses pemilihan menjadi sekadar formalitas prosedural belaka.

"Pilkada langsung adalah jantung demokrasi pasca reformasi, dan mandat konstitusi yang tidak boleh dinegosiasikan. Ini yang perlu kita pahami bersama," kata Peneliti Perludem Iqbal Kholidin di Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (17/1).

Iqbal membantah anggapan inefisiensi biaya sebagai kesalahan mutlak sistem pemilihan langsung. Masalah biaya tinggi justru berakar pada lemahnya tata kelola, regulasi, serta pembiayaan politik yang belum terbenahi secara fundamental.

"Masalah tata kelola, regulasi, serta pendanaan politik dan pembiayaan politik yang kemudian belum dibenahi secara fundamental. Negara harusnya lebih serius membenahi hal ini," tegasnya.

Risiko lain mencakup ancaman terhadap legitimasi dan otonomi daerah. Mekanisme pemilihan via parlemen daerah dinilai memutus mandat rakyat, memperkuat cengkeraman oligarki lokal, serta menciptakan ketidakkonsistenan dalam sistem presidensial.

Wacana ini juga tak lepas dari motif dominasi struktural partai tertentu. Berdasarkan data peta kekuasaan Perludem, dukungan terhadap Pilkada tak langsung lebih didorong oleh kalkulasi kekuasaan semata.

"Jadi mereka sudah punya gambaran tersebut. Bukan untuk perbaikan kualitas demokrasi," ungkap Iqbal.

Rekomendasi Perbaikan Tata Kelola

Alih-alih mengubah sistem, Perludem mendesak pemerintah mempertahankan pemilihan langsung sebagai satu-satunya mekanisme penjamin kedaulatan rakyat. Solusi efisiensi anggaran seharusnya dilakukan lewat perbaikan teknis.

Negara didorong melakukan efisiensi melalui perbaikan tahapan logistik, administrasi pemilu, dan sistem pengadaan barang. Langkah ini dinilai lebih efektif menekan biaya politik tanpa mengorbankan hak rakyat.

"Dan negara perlu untuk berani menutup ruang-ruang sensitif di politik uang yang justru bikin mahal," tambah Iqbal.

Selain itu, penegakan hukum terhadap praktik politik uang wajib diperketat. Regulasi dana kampanye perlu pembenahan serius guna memutus rantai korupsi politik di daerah.

"Guna memutus mata rantai politik uang itu sendiri," tuturnya.

Terakhir, Iqbal mengajak publik menolak narasi penghematan anggaran yang berujung pada pencabutan hak politik warga. Langkah tersebut dianggap menjauhkan demokrasi dari kehendak publik.

"Kita harus menolak perubahan kebijakan Pilkada langsung menjadi tidak langsung, yang sebetulnya wacana ini dalam keyakinan kami, itu akan mencabut hak rakyat dengan alasan penghematan anggaran," pungkas Iqbal.