periskop.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady menyoroti kesaksian mantan Direktur Jenderal PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kemendikbud, Jumeri, yang mengibaratkan proses pengambilan kebijakan pendidikan di era eks Mendikbudristek Nadiem Makarim layaknya "segelas kopi hitam" yang telah diracik matang oleh lingkaran terdekat menteri.

“Kalau bisa saya mengibaratkan seperti segelas kopi hitam yang sudah dibuat dan sudah diramu mereka. Nadiem Makarim, Jurist Tan, Fiona Ibrahim, Arief,” kata Jaksa Roy Riady saat membacakan poin Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1).

Jaksa mengutip keterangan tersebut untuk menggali lebih dalam mengenai mekanisme kerja di kementerian saat itu. Istilah "kopi hitam" dimaknai sebagai produk kebijakan yang sudah jadi dan siap saji tanpa melibatkan banyak campur tangan pihak luar lingkaran inti.

Dalam BAP tersebut, terungkap sejumlah nama yang disebut masuk dalam inner circle penyusun kebijakan strategis. Selain Nadiem, nama-nama seperti Jurist Tan, Fiona Ibrahim, dan Arief disebut memegang peranan vital sebelum kebijakan turun ke jajaran kementerian.

Roy Riady lantas mencecar saksi mengenai implikasi dari metafora tersebut. Penuntut umum ingin memastikan apakah kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan kepercayaan antara kelompok staf khusus dengan pejabat struktural resmi.

“Apakah ini artinya mereka-mereka ini lebih dipercaya dalam hal kebijakan, sedangkan seorang dirjen dan seorang direktur eselon II tidak pernah dipakai?” tanya jaksa menegaskan posisi pejabat karier.

Merespons pertanyaan tajam tersebut, Jumeri memberikan konfirmasi mengenai realitas yang terjadi di lapangan. Pejabat setingkat eselon I dan II praktis hanya menjadi penerima keputusan yang sudah digodok di level atas.

Peran pejabat struktural yang seharusnya strategis menjadi tereduksi. Mereka lebih banyak berfungsi sebagai pelaksana teknis daripada perumus arah kebijakan pendidikan nasional.

“Jadi kami eselon I dan II lebih banyak menerima kebijakan-kebijakan dari menteri dan staf khusus,” jawab Jumeri mengakui situasi tersebut.

Jaksa kembali mengejar pengakuan saksi soal rasa ketidakpercayaan menteri terhadap para direktur di bawahnya. Hal ini menjadi poin krusial untuk membuktikan pola kepemimpinan yang tertutup.

“Tadi saudara bilang seorang direktur tidak dipercaya?” kejar jaksa memastikan keterangan saksi tidak berubah.

Menutup kesaksiannya pada sesi ini, Jumeri membenarkan bahwa persepsi ketidakpercayaan tersebut memang menjadi atmosfer yang dirasakan oleh jajaran internal kementerian selama periode tersebut.

“Yang dirasakan seperti itu,” pungkas Jumeri singkat.