periskop.id - Eks Wamenaker Immanuel (Noel) Ebenezer Gerungan mengaku tidak akan mengajukan abolisi atau “hadiah” pembebasan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait kasus yang menjeratnya dalam dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3.
"Presiden jangan dibebani hak seperti itu. Presiden fokus dengan kerja kerakyatannya saja," kata Noel sebelum sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin (19/1).
Noel mengatakan, hal yang disangkakan kepadanya terkait kasus tersebut merupakan perbuatan dirinya. Akibatnya, ia merasa harus bertanggung jawab.
Presiden tidak seharusnya mengurus permasalahan kecil, seperti kasusnya, sehingga tidak ada komunikasi dirinya dengan tim kepresidenan terkait permintaan abolisi.
"Presiden ngurusin bangsa ini, negara ini lebih penting daripada kasus yang kayak aib begini. Apalagi kita lihat orkestrasi yang dinarasikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai gembong," tutur dia.
Noel berharap orkestrasi tersebut bisa dihentikan lantaran dinilai berdasarkan kebohongan dan tidak mau adanya penegakan hukum berbasis kebohongan.
Apalagi Presiden berkali-kali menyampaikan KPK telah gagal dalam menangani kasus korupsi karena penanganan korupsi dilakukan dengan penangkapan, bukan pencegahan.
"Sekarang saya dibilang gembong, ya saya gembong. Saya perintahkan seluruh kementerian korupsi massal, itu yang dijadikan berita biar keren," ungkap Noel.
Diketahui, Senin (19/1), Noel menjalani sidang perdana dalam dugaan pemerasan di Kemnaker dengan agenda pembacaan dakwaan jaksa.
Adapun, perkara Noel ini terkait tindak pemerasan yang diduga telah terjadi sejak 2019 yang menyelenggarakan pelatihan, sertifikasi, dan lisensi K3 kepada perusahaan, pengusaha, ataupun pekerja yang mengajukan sertifikasi K3.
Tinggalkan Komentar
Komentar