iklan periskop
Hukum

KPK Ungkap Alasan Pemeriksaan Bupati Pati di Kudus Bukan di Daerahnya

KPK memeriksa Bupati Pati Sudewo di Kudus, bukan di Pati, demi efektivitas dan intensitas pemeriksaan. Sudewo sebelumnya terjaring OTT terkait pengisian jabatan di pemerintah desa.

6 bulan yang lalu · 1 mnt baca
KPK Ungkap Alasan Pemeriksaan Bupati Pati di Kudus Bukan di Daerahnya
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan perkembangan perkara korupsi, Selasa (20/1). Periskop/Rachel Farahdiba
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan pemeriksaan Bupati Pati Sudewo dilakukan di Kudus, Jawa Tengah, bukan di Pati.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, alasan perbedaan lokasi pemeriksaan karena membutuhkan tempat yang intensif.

“Ini kan butuh pemeriksaan secara intensif ya, sehingga tim juga melakukan pemeriksaan di beberapa tempat. Ini teknis strategi pemeriksaan saja oleh teman-teman di lapangan,” kata Budi.

Saat ditanya, apakah perbedaan lokasi pemeriksaan karena warga Pati banyak yang mendesak KPK untuk menangkap Sudewo, Budi menegaskan, pihaknya memilih Kudus karena dinilai lebih efektif.

“Tentu pemilihan tempat untuk melakukan pemeriksaan itu pertimbangan tim di lapangan, supaya pemeriksaan juga bisa berlangsung secara efektif, karena memang pihak-pihak yang dilakukan pemeriksaan itu ada beberapa. Ya tentunya itu butuh lokasi-lokasi untuk melakukan pemeriksaan oleh tim di lapangan,” jelas Budi.

Budi mengatakan, untuk detail penangkapan terkait operasi senyap di Pati, pihaknya akan menjelaskan dalam konferensi pers.

“Nanti kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” tegas Budi.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan, Sudewo terjaring dalam OTT di Pati, Jawa Tengah, pada Senin (19/1). Lalu, pada Selasa (20/1), ia tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Adapun, perkara ini berkaitan dengan pengisian jabatan di lingkungan pemerintah desa.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Pati, Bupati Pati, sudewo bupati pati, dan Sudewo dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.