periskop.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Pulau Jawa, khususnya Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta, sebagai wilayah dengan jumlah laporan penipuan (scam) tertinggi di Indonesia berdasarkan data pengaduan yang masuk ke Indonesia Anti-Scam Center (IASC).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan data tersebut dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (22/1).
“Bisa kita lihat di sini bahwa kalau kita melihat per wilayah tentu kita bisa melihat yang paling banyak di Pulau Jawa tentu. Di sini tertinggi Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan juga Banten,” ujar perempuan yang akrab disapa Kiki tersebut.
Kiki merinci, volume laporan dari Pulau Jawa sangat mendominasi dibandingkan wilayah lain di Indonesia. Hingga 14 Januari, jumlah aduan dari wilayah padat penduduk ini mencapai angka ratusan ribu.
“Selanjutnya, kalau dari sebaran laporan scam, dapat kita lihat bahwa Pulau Jawa masih mendominasi laporan scam tertinggi, sebanyak 303.000 laporan lebih,” jelasnya.
Selain jumlah korban yang masif, total kerugian finansial yang dilaporkan masyarakat akibat aktivitas ilegal ini juga mencapai angka yang sangat fantastis, meskipun dana yang berhasil diselamatkan otoritas masih terbatas.
“Berdasarkan data, ada Rp9,1 triliun dana masyarakat yang dilaporkan hilang terkena scam ini, di mana IISC berhasil memblokir atau menyelamatkan dana sebanyak Rp432 miliar,” ungkap Kiki.
OJK juga menyoroti tren modus operandi kejahatan yang paling sering menjerat korban. Ternyata, penipuan terkait transaksi belanja online menjadi penyumbang terbesar kasus scam saat ini, mengalahkan modus investasi bodong.
“Ada pun modus yang dilaporkan banyak terjadi di scam adalah pertama, penipuan transaksi belanja dengan 73.000 laporan, fake call, penipuan investasi, penipuan kerja, dan penipuan dengan iming-iming hadiah,” rincinya.
Menanggapi maraknya laporan tersebut, OJK mengklaim telah melakukan tindakan tegas dengan memblokir ratusan ribu rekening perbankan yang terindikasi kuat terlibat dalam aktivitas kejahatan tersebut.
“Jumlah rekening yang kita blokir karena terindikasi scam adalah sebanyak 397.000 rekening lebih,” pungkas Kiki.
Tinggalkan Komentar
Komentar