periskop.id - Jaksa penuntut umum (JPU) membantah tudingan saksi-saksi dalam persidangan kasus Chromebook yang diduga memberi keterangan palsu dan diarahkan. Tudingan tersebut dilayangkan dari pihak Nadiem Makarim.
Ketua Tim JPU Roy Riady menegaskan, pernyataan itu telah membahayakan karena menggiring opini penyidik tidak melakukan tugas sebagaimana mestinya. Bahkan, Roy menyampaikan, setiap berita acara pemeriksaan (BAP) telah ditandatangani dan dibaca kembali oleh setiap saksi setelah pemeriksaan.
"Ya ini perlu diperjelas juga Yang Mulia. Artinya kami minta juga pendapat dari kami. Pandangan dari kami bahwasanya statement-statement yang mengarahkan seakan-akan penyidikan ini tidak transparan, mengarahkan, itu adalah statement-statement yang tidak benar Yang Mulia. Terima kasih," kata Roy, di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin (26/1).
Setelah itu, kuasa Nadiem, Ari Yusuf, kembali melontarkan mekanisme pemeriksaan saksi dalam KUHAP baru. Namun, hakim menghentikan perdebatan soal tudingan ini agar fokus pada agenda pembuktian.
Ketua Majelis Hakim Purwanto Abdullah menekankan, setiap saksi yang dihadirkan sudah disumpah dan akan menjadi fakta persidangan. Selain itu, Purwanto juga mengingatkan saksi yang tidak jujur dalam persidangan bisa mendapatkan sanksi.
"Makanya di awal persidangan kami sampaikan bahwa kita fokus pembuktian. Penuntut Umum silakan membuktikan dakwaannya, Penasihat Hukum silakan membuktikan terhadap hal-hal yang dibantah. Kan demikian, ya," ujar Purwanto.
Sebelumnya, Ari Yusuf mengaku ada saksi yang menerima aliran uang dalam dugaan korupsi pengadaan Chromebook berdasarkan keterangan di persidangan. Akibatnya, tim kuasa hukum Nadiem melaporkan saksi tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain dugaan gratifikasi, ada saksi yang memberikan keterangan diduga palsu. Tim kuasa hukum Nadiem pun menduga saksi tersebut diarahkan.
“Saksi-saksi yang kemarin itu juga ada beberapa yang ganjil, yang kaitannya dengan yang ditanyakan oleh Majelis Hakim Yang Mulia, BAP-nya bersamaan. Sama persis. Sehingga menjadi kuat dugaan kami bahwa saksi-saksi tersebut diarahkan. Dan dalam keadaan kondisi tertekan,” tutur dia.
Tinggalkan Komentar
Komentar