periskop.id - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Noel menuding KPK kerap melakukan kebohongan dan framing dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukannya.

“Kalau nggak sih bohong, jelas berbohong. KPK berlebih banyak nipunya, berbohongnya. Dan harus dicatat, KPK ini digaji rakyat bukan untuk berbohong,” kata Noel, di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin (26/1).

Bahkan, Noel menyebut hampir seluruh OTT yang dilakukan KPK sebagai operasi tipu-tipu yang sengaja dikonstruksi untuk konsumsi publik.

“Hampir semua kasus OTT itu operasi tipu-tipu. Operasi tipu-tipu yang dilakukan para content creator yang ada di gedung Merah Putih ini,” tegas dia.

Noel juga menceritakan pengalamannya saat terjerat OTT KPK. Menurut Noel, dirinya datang dengan itikad kooperatif. Namun, ia justru langsung ditetapkan sebagai tersangka (TSK).

“Pertama waktu saya katanya di OTT, mereka bilang, ‘Pak datang ke kantor saya’. Saya bilang ‘Mau ngapain?’. (Dijawab penyidik KPK) ‘ada klarifikasi mau dikonfrontir’. Pas saya datang, paginya saya di TSK-in,” jelas Noel.

Noel juga mengklaim terjadi framing berlapis terhadap dirinya, mulai dari penyitaan kendaraan hingga tudingan nilai pemerasan yang terus berubah.

“Kemudian, (Penyidik KPK bertanya) ‘Pak mobil-mobil bapak mana semuanya?’ Saya kasih mobil saya. Besoknya saya diframing 32 mobil hasil pemerasan. Kemudian lanjut lagi, (Penyidik KPK bertanya) ‘Pak, kooperatif aja Pak bla bla’. Besoknya saya diframing 201 miliar hasil pemerasan Immanuel,” ungkap Noel.

Noel mempertanyakan tuduhan pemerasan yang dialamatkan kepadanya dan menantang KPK untuk membuktikan klaim tersebut.

“Makanya kita mau lihat, pengusaha mana yang saya peras?” ujar dia.

Noel menilai framing tersebut bukan hanya menyesatkan publik, melainkan juga mencederai kepercayaan terhadap lembaga antirasuah.

“Kalau KPK main-main dalam hal ini, jangan salahkan rakyat ketika rakyat punya cara tersendiri untuk mengatasi kelicikan dan kejahatan ini. Karena mereka selalu berbohong framingnya. Yang dia bohongin itu presiden, yang mereka bohongin itu rakyat,” tegas Noel.

Noel juga menyinggung penanganan perkara lain oleh KPK yang dinilainya sarat kepentingan politik.

“Nggak malu, kasus ASDP, mereka berpolitik. Makanya pertanyaan saya, KPK ini lembaga hukum atau content creator?” lanjut Noel.

Meski melontarkan kritik keras, Noel menyatakan tetap menghormati proses hukum yang berjalan. Ia menyinggung sikap pribadinya terhadap hukuman korupsi.

“Kalau saya sih sudah berharap satu, harapan saya, hukum mati saya. Karena saya komit terhadap isu ini terkait hukuman mati. Tapi jika tidak, hukum saya seringan-ringannya,” ujar Noel.

Noel menutup pernyataannya dengan menegaskan dirinya tetap menghormati institusi peradilan.

“Tapi kita tetap akan hormati JPU, hakim, dan tempat ini. Karena tempat ini hasil dari pajak rakyat, kita harus menghargai para pembayar pajak,” tegas Noel.

Diketahui, Noel didakwa menerima gratifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung berupa uang seluruhnya berjumlah Rp3.365.000.000,00 (Rp3,6 miliar) dan barang berupa satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru tua. Noel juga didakwa melakukan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi atau lisensi K3 senilai Rp6,52 miliar dan menerima gratifikasi di lingkungan Kemnaker.