periskop.id - Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, menegaskan pengisian kuota haji yang dilakukan perusahaannya bukan tindakan ilegal, melainkan atas permintaan pemerintah. Hal itu disampaikan Fuad usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (26/1).
“Jangan kamu bilang ilegal, karena pemerintah memberikan kami kesempatan untuk mengisi. Jadi narasinya kurang tepat kalau bilang ilegal, karena kami yang dimintakan untuk mengisi,” kata Fuad, di Gedung KPK, Senin (26/1).
Fuad menambahkan, biro travel miliknya hanya menjalankan kewajiban untuk mengisi kuota sesuai permintaan tanpa mengetahui persoalan lain di luar itu.
“Kami diwajibkan untuk isi, jadi kami tidak ada mengerti soal yang lain-lainnya. Ketika diminta untuk isi, kami mengisi porsi,” jelas dia.
Fuad juga membantah anggapan Maktour memberangkatkan jemaah dalam jumlah besar. Ia menyebut jumlah jemaah justru menurun tajam, terutama pada 2024.
“Kalau orang bilang Maktour jumlahnya sangat banyak sekali, kenyataannya di lapangan tidak sampai 300 memberangkatkan,” ucap Fuad.
Fuad menjelaskan, pada 2023 Maktour masih bisa memberangkatkan sekitar 600 jemaah. Namun, pada 2024 jumlah tersebut turun lebih dari 50%, meskipun terdapat penambahan kuota.
Dalam pemeriksaan, Fuad mengaku juga menjelaskan penggunaan skema furoda. Menurut dia, jumlah jemaah furoda yang digunakan hanya sekitar 40 orang. Selain itu, penyidik turut menanyakan soal kuota pada 2022 yang tidak terpakai.
Bahkan, Fuad menegaskan Maktour tidak pernah menerima hingga 300 kuota.
“Tidak 300, di bawah 300,” tegasnya.
Fuad menyebut kuota riil jemaah Maktour saat pertama diumumkan berjumlah 276 orang. Sementara itu, dari kuota tambahan, Fuad mengatakan jumlahnya sekitar seratusan, bahkan penggunaan tambahan kuota tidak lebih dari 20 jemaah.
“Kalau seandainya dibilang saya memakai tambahan kuota, tidak lebih dari 20,” ungkap Fuad.
Fuad menegaskan seluruh kebijakan terkait kuota haji merupakan tanggung jawab Kementerian Agama.
“Semua itu menjadi tanggung jawabnya Departemen Agama. Kami tidak mengetahui apa-apa yang lainnya. Kami disuruh isi, kami isikan,” ucap dia.
Selain pemeriksaan di KPK, Fuad mengungkapkan dirinya juga dikonfirmasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembiayaan yang dikeluarkan Maktour. Ia menyebut biaya penyelenggaraan haji tiap penyelenggara tidak bisa disamakan karena perbedaan fasilitas.
“Soal mahal itu relatif,” ujarnya.
Diketahui, Fuad tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.05 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan korupsi kuota haji. KPK memeriksa Fuad sebagai pihak swasta dalam lanjutan penyidikan perkara tersebut.
Tinggalkan Komentar
Komentar