periskop.id – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) mengaku telah menyampaikan seluruh pengetahuannya secara utuh kepada penyidik usai menjalani pemeriksaan maraton terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

“Saya menyampaikan apa yang saya tahu secara utuh, ya, kepada pemeriksa,” kata Yaqut usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (30/1).

Pemeriksaan tersebut berlangsung selama kurang lebih 4,5 jam. Sosok yang akrab disapa Gus Men ini terpantau keluar dari gedung antirasuah sekitar pukul 17.40 WIB.

Saat disinggung awak media mengenai detail materi pertanyaan penyidik, Yaqut memilih irit bicara. Ia meminta publik menanyakan langsung substansi pemeriksaan kepada pihak KPK.

“Kalau soal materi tolong tanyakan ke penyidik ya, saya tidak bisa menyampaikan,” ungkapnya.

Meski demikian, Yaqut secara tegas membantah adanya pertanyaan seputar isu pemberian kuota haji dari Kementerian Agama ke Maktour Travel. Menurutnya, hal tersebut tidak masuk dalam materi pemeriksaan hari ini.

“Engga, pertanyaan soal itu,” tuturnya singkat.

Yaqut bahkan menegaskan kementerian yang pernah dipimpinnya tidak mungkin memberikan kuota haji secara sepihak kepada biro perjalanan tersebut. Ia menampik keras spekulasi yang beredar.

“Engga, engga mungkin,” tegas Yaqut.

Agenda hari ini sejatinya menempatkan Yaqut sebagai saksi untuk tersangka lain, yakni mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Yaqut tiba di lokasi pada pukul 13.15 WIB dengan didampingi kuasa hukum Mellisa Anggaraini.

Tercatat, ini merupakan pemeriksaan ketiga yang dijalani Yaqut dalam pusaran kasus korupsi kuota haji. Sebelumnya, ia telah dua kali diperiksa saat kasus masih dalam tahap penyidikan awal.

Meskipun status hukumnya telah naik menjadi tersangka sejak 8 Januari 2026, KPK belum melakukan penahanan. Usai pemeriksaan, Yaqut langsung meninggalkan lokasi menggunakan mobil hitam yang telah menunggunya.