periskop.id – Korban konflik tambang ilegal, Nenek Saudah (68), mengungkapkan rasa syukurnya yang mendalam atas perhatian para wakil rakyat terhadap kasus yang menimpanya.
Ia secara khusus memohon agar hubungan sosial dan nama baiknya di tengah masyarakat adat kampung halamannya dapat kembali pulih sepenuhnya.
“Saya sebagai korban yang bernama Saudah berterima kasih atas kepedulian kalian semua yang ada kusangka begini atas kejadian ini. Tapi tolonglah kemasyarakatanku maka pulih sebagai sebaik-baiknya,” kata Nenek Saudah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Senayan, Senin (2/2).
Lansia ini tampak emosional saat menyampaikan aspirasinya langsung di hadapan anggota dewan. Ia merasa terharu karena penderitaan yang dialaminya di daerah terpencil akhirnya mendapat sorotan dan kepedulian serius dari pemerintah pusat.
Permintaan utama Saudah bukanlah ganti rugi materi yang berlimpah, melainkan penerimaan kembali oleh lingkungan sosialnya. Sebelumnya, ia sempat dikucilkan dan bahkan diusir dari tanah kelahirannya oleh lembaga adat karena dianggap menghambat aktivitas tambang.
Pihak keluarga yang mendampingi turut memperkuat permohonan tersebut. Mereka berharap stigma negatif yang melekat pada Saudah sebagai pemicu konflik dapat segera dihapus bersih agar ia bisa menua dengan tenang.
Menanggapi rintihan hati warganya, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) yang turut hadir dalam rapat berjanji akan mengambil tindakan nyata. Ia memastikan akan memulihkan martabat dan posisi adat Nenek Saudah sesampainya di Sumatera Barat.
Suasana rapat sempat hening saat Saudah berbicara dengan lirih. Sejumlah anggota Komisi XIII tampak menyeka air mata mendengar permohonan sederhana dari seorang ibu yang menjadi korban kebrutalan mafia tambang tersebut.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merespons permintaan tersebut dengan komitmen pendampingan psikososial. Langkah ini dinilai krusial untuk membantu korban beradaptasi kembali dengan lingkungannya tanpa rasa takut atau trauma.
Kasus ini mencuat ke publik setelah Saudah dianiaya secara brutal karena menolak aktivitas tambang emas ilegal di lahan miliknya. Keteguhan hatinya mempertahankan tanah leluhur justru berbuah kekerasan fisik dan sanksi sosial yang tidak adil.
Di akhir pernyataannya, Saudah menutup permohonannya dengan doa dan salam. Ia berharap keadilan yang diperjuangkan di gedung parlemen ini benar-benar mewujud nyata saat ia kembali menapaki tanah Pasaman nanti.
Tinggalkan Komentar
Komentar