periskop.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyindir jajaran komisioner di lembaga negara independen yang dinilai membuat institusi menjadi lemah karena kurangnya pemahaman mendalam mengenai isu-isu hak asasi manusia serta minimnya integritas kepemimpinan.
“Lembaga HAM di Indonesia itu tergantung orangnya, bukan tergantung lembaganya. Artinya apa? Kewenangan dan otoritasnya lemah, sangat lemah,” tegas Pigai dalam Rapat Kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Senayan, Senin (2/2).
Pigai menyoroti bahwa secara regulasi, Indonesia sebenarnya sudah sangat lengkap. Negara telah meratifikasi berbagai instrumen internasional dan memiliki undang-undang khusus, namun eksekusinya tumpul di lapangan.
Menurutnya, ketidakberdayaan lembaga-lembaga seperti Komnas HAM, LPSK, hingga Komnas Perempuan bukan karena ketiadaan aturan, melainkan faktor figur yang memimpinnya. Jika pemimpinnya tidak memiliki karakter kuat, lembaga tersebut otomatis lumpuh.
“Ketika ditanya Komnas HAM enggak ada kewenangan yang lebih, LPSK tidak ada kewenangan yang lebih. Semua enggak ada yang lebih, tidak memiliki otoritas dan power,” ujarnya.
Kekuatan sebuah lembaga, menurut Pigai, terletak pada siapa yang duduk di kursi pimpinan. Ia meyakini power atau kekuatan pengaruh itu melekat pada personal pejabatnya, bukan semata-mata pada struktur organisasinya.
Eks Komisioner Komnas HAM ini membandingkan situasi saat dirinya masih menjabat di lembaga tersebut. Ia mengklaim mampu membuat Komnas HAM menjadi sorotan publik setiap hari karena keberanian dan integritasnya dalam bersuara.
“Saya hari ini berdiri di hadapan Bapak sekalian karena waktu Komnas HAM setiap hari halaman satu headline, Pak. Sekarang saya jadi Menteri karena saya punya power, integritas, moralitas, konsisten,” klaimnya.
Ia pun memberikan masukan keras terkait proses seleksi pejabat publik di lembaga-lembaga HAM. Pigai meminta agar faktor rekam jejak aktivisme dan pemahaman HAM menjadi syarat mutlak agar lembaga tidak diisi oleh orang yang salah.
“Jangan mendengar komisioner yang bukan aktivis HAM, karena tidak mengerti HAM. Seleksi komisioner harus ketat dari sisi ukuran moral integritas,” pungkasnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar