periskop.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan sikapnya terhadap praktik pemberian uang dari staf kepada pimpinan. Hal itu ia sampaikan saat rapat kerja Dewan Perwakilan Rakyat bersama Kementerian HAM di Kawasan Parlemen, Senayan.
Pigai bahkan menyebut dirinya sebagai satu-satunya menteri, yang secara tegas mengharamkan praktik pemberian uang atau setoran dari staf kepada pimpinan.
“Saya satu-satunya menteri sejauh yang saya pahami, saya haramkan pemberian uang dari staf ke saya. Dan itu saya sudah buktikan selama satu setengah tahun saya jadi menteri,” ujar Pigai, dikutip Selasa (3/2).
Pigai juga menggunakan istilah “haram” secara eksplisit untuk menegaskan larangan tersebut. Hal ini berarti, perilaku tersebut tidak akan ia lakukan selama menjabat sebagai menteri HAM.
“Haram, Pak. Hukumnya haram. Saya Kristen tapi saya menggunakan kata haram karena bahasa haram itu bahasa Tuhan. Tuhan yang menciptakan manusia,” tegasnya.
Ia menyatakan larangan tersebut telah disampaikan langsung di hadapan seluruh pejabat di lingkungan kementeriannya. Pigai menekankan bahwa sebagai pimpinan, ia tidak ingin membuka ruang sedikit pun bagi praktik yang berpotensi menimbulkan penyimpangan, termasuk dalam pengelolaan anggaran.
“Saya di depan semua pejabat saya ngomong, mengharamkan staf berikan saya uang,” kata Pigai.
Terkait pembahasan teknis yang menyangkut angka-angka anggaran dan perencanaan, Pigai memilih menyerahkan penjelasan kepada jajaran struktural di bawahnya. Ia menilai pemaparan tersebut perlu disampaikan secara rinci dan komprehensif oleh pejabat teknis agar tidak menimbulkan tafsir keliru.
“Kalau yang ada angka-angka dan lain, biarlah Ibu Sekjen saja yang ngomong. Supaya gambarnya lebih jelas dan utuh, komprehensif, nanti Kepala Biro Perencanaan dan semua jajaran satu-satu jelasin,” ujarnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar