periskop.id – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Hinca Panjaitan menyoroti dugaan adanya "negara dalam negara" melalui operasi tambang emas ilegal senilai hampir Rp1.000 triliun yang menciptakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bayangan.

“Apakah pikiran PPATK masuk ke sektor ini karena ingin mengatakan ada negara dalam negara yang beroperasi tepat di bawah hidung Republik ini, yang shadow state budget, APBN bayangan, yang dikendalikan bukan oleh Menteri Keuangan, melainkan oleh sindikat kriminal lingkungan,” kata Hinca dalam Rapat Kerja Komisi III DPR bersama PPATK di Senayan, Selasa (3/2).

Politisi Fraksi Partai Demokrat ini menyebut skandal aliran dana tambang emas ilegal tersebut sangat fantastis karena angkanya menembus Rp992 triliun. Ia menilai besaran dana ini hampir menyaingi anggaran resmi negara namun dikelola oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Hinca menggunakan istilah the golden laundromat atau zombie mining untuk menggambarkan modus operandi kejahatan keuangan di sektor sumber daya alam ini. Praktik ini diduga melibatkan jaringan kompleks mulai dari wilayah konsesi, akses logistik, hingga penadah.

Ia memaparkan data produksi emas Indonesia yang masuk sepuluh besar dunia dengan cadangan mencapai 3.600 metrik ton. Potensi alam yang luar biasa besar ini seharusnya menjadi pemasukan signifikan bagi kas negara.

Namun, perusahaan pelat merah seperti Antam tercatat hanya memproduksi sekitar satu ton emas per tahun. Sisa kebutuhan emas nasional justru dipenuhi dari pembelian pihak lain atau impor yang asal-usulnya sering kali tidak jelas.

Legislator asal Asahan ini mencurigai adanya praktik pelarian modal atau capital flight. Indonesia dikhawatirkan hanya mendapatkan ampas kerusakan lingkungan sementara emas dan keuntungannya lari ke negara tetangga seperti Singapura.

“Apakah ini soal capital flight? Dari Indonesia dapat ampas, Singapura dapat emas,” ujarnya.

Hinca juga mempertanyakan keberadaan sosok-sosok tak tersentuh atau the untouchables yang bermain mata di balik bisnis haram bernilai ribuan triliun tersebut. Besarnya uang yang berputar mengindikasikan adanya dukungan kekuatan besar di belakangnya.

“Bukankah Pak Ivan selalu nyampaikan yang kita dengarkan gagasannya, follow the money and you will find the power. Berarti kalau ada uang besar di situ, ada pengendali kekuasaan di situ,” tambahnya.

Komisi III DPR mendesak agar data intelijen keuangan ini dibuka secara transparan dalam Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum Sumber Daya Alam. Langkah ini diperlukan untuk membongkar sindikat yang selama ini merugikan penerimaan negara secara masif.