periskop.id - Tiga orang yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi restitusi pajak di KPP Madya Banjarmasin telah tiba di Jakarta. Para pihak tersebut saat ini sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
"Para pihak yang diamankan sejumlah tiga orang, saat ini sudah tiba di gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Rabu (4/2).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi, rombongan dari Kalimantan Selatan tersebut sampai di markas lembaga antirasuah pada Rabu malam.
“Tiba sekitar pukul 20.00 WIB," jelas Budi.
Budi menjelaskan, setelah tiba di Jakarta, ketiga orang tersebut akan langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik untuk mendalami peran masing-masing dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi senyap di KPP Madya Banjarmasin dan mengamankan tiga orang. Salah satu pihak yang ditangkap merupakan pejabat penting, yakni Kepala KPP Madya Banjarmasin.
"Dari tiga orang yang terjaring OTT tersebut, dua di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu orang lainnya berasal dari pihak swasta," ungkap Budi.
Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik lancung dalam proses pengaturan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sektor perkebunan. Selain mengamankan para terduga pelaku, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rochayanto sebelumnya juga menegaskan operasi di Kalimantan Selatan ini murni menyasar oknum di lingkungan kantor pajak dan tidak melibatkan kepala daerah.
"Benar di Kalsel. Bukan (kepala daerah), KPP Banjarmasin," tegas Fitroh.
Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak, berdasarkan bukti-bukti.
Tinggalkan Komentar
Komentar