periskop.id – Kuasa hukum Haris Azhar menegaskan kehadiran kliennya, komika Pandji Pragiwaksono, di Polda Metro Jaya hanyalah untuk memenuhi undangan klarifikasi santai terkait polemik materi pertunjukan "Mens Rea". 

Ia menyebut proses ini bukan sebuah mekanisme hukum yang ketat, melainkan ruang diskusi untuk meluruskan laporan yang masuk.

"Pagi ini, kita datang sebagaimana berita-berita sebelumnya, ini undangan klarifikasi. Kalau klarifikasi itu, dia bukan satu mekanisme yang sangat ketat. Ini masih ngobrol-ngobrol, kurang lebih dari polisi kepada kami yang diundang," kata Haris saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/2).

Pantauan di lokasi menunjukkan Pandji tiba sekitar pukul 10.16 WIB. Mengenakan busana kasual, pelawak tunggal tersebut tampak tenang saat melangkah masuk ke gedung pemeriksaan didampingi tim kuasa hukumnya.

Pandji sendiri irit bicara saat dicecar pertanyaan oleh awak media sebelum pemeriksaan dimulai. Ia hanya mengaku kondisi fisiknya prima karena sudah sarapan dan meminum kopi.

Terkait substansi pemeriksaan, Pandji memilih untuk menyampaikannya setelah seluruh rangkaian proses selesai. Ia berjanji akan berbagi cerita usai bertemu dengan penyidik sore nanti.

"Yang disampaikan akan lebih seru dan menyenangkan setelah melewati prosesnya. Nanti ketemu lagi sore. Oke. Thank you," ucap Pandji singkat.

Agenda pemeriksaan ini sebelumnya telah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya jadwal pemanggilan terhadap pemilik materi stand up comedy yang tayang di Netflix tersebut.

"Saudara PP diminta untuk hadir klarifikasi pada Jumat (6/2) pukul 10.00 WIB," kata Budi dalam keterangan terpisah.

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari lima laporan polisi yang masuk secara beruntun. Polisi berharap Pandji dapat memberikan keterangan yang jelas mengenai materi komedi yang dianggap bermasalah oleh sejumlah pihak.

Penyidik memutuskan untuk menggabungkan proses klarifikasi ini dalam satu waktu. Langkah efisiensi diambil mengingat objek perkara yang dilaporkan dalam kelima aduan tersebut adalah materi pertunjukan yang sama.

"Ini kan undangan klarifikasi, karena yang dilaporkan adalah objek yang sama, sehingga penyidik berpikir untuk menghemat, bagaimana mengatur waktu dipanggil secara satu waktu dalam lima perkara," ungkap Budi.