periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami temuan sejumlah amplop berisi uang yang diduga kuat akan dibagikan kepada sejumlah oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Uang tersebut diduga bukan hanya mengalir ke bagian penindakan, melainkan juga ke unit-unit kerja lainnya.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengonfirmasi, saat melakukan penggeledahan, tim penyidik menemukan banyak amplop yang sudah disiapkan untuk didistribusikan.
“Apakah benar akan dibagi-bagi? Iya. Akan dibagi-bagi itu iya benar, karena memang juga sudah ada di amplop-amplop gitu ya, berapa amplop,” kata Asep, di Gedung KPK, Kamis (5/2).
Meskipun telah menemukan tumpukan amplop tersebut, KPK saat ini masih memverifikasi siapa saja sosok yang akan menerima uang tersebut. Asep mengungkapkan, terdapat kode-kode tertentu yang tertera pada amplop yang kini sedang dipecahkan oleh tim penyidik.
“Tetapi untuk kepada siapanya, sedang kita dalami. Karena yang kita temukan itu banyak sekali amplop ya, tapi belum ada (nama) kepada siapanya. Mungkin orangnya sudah tahu, dan ada kode-kode yang kami juga sedang dalami dari kode-kode itu,” jelas Asep.
Terkait dugaan adanya jatah untuk pejabat di level Kepala Bagian (Kabag) Umum hingga Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Humas di DJBC, KPK menyatakan tidak menutup kemungkinan tersebut. Penyidik sedang menelusuri praktik korupsi ini juga menyentuh bagian administratif maupun komunikasi di lembaga otoritas kepabeanan tersebut.
“Jadi kita tidak hanya misalkan di bagian penindakannya saja, tetapi kita juga ke bagian-bagian yang lainnya. Kita dalami karena amplopnya itu banyak gitu, ini untuk siapa saja,” tegas Asep.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT), pada Rabu (4/2) yang menjaring pegawai di DJBC. Dari OTT ini, KPK mengamankan 17 orang untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Lalu, dari belasan orang tersebut, KPK menetapkan enam tersangka.
Tinggalkan Komentar
Komentar