periskop.id – Paguyuban Lender PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) mengambil langkah hukum tegas dengan melaporkan kasus dugaan tindak pidana ke pihak kepolisian sebagai upaya strategis memperjuangkan hak restitusi para anggotanya.
Ketua Paguyuban Lender DSI Ahmad Pitoyo menjelaskan bahwa pelaporan ini merupakan tindak lanjut atas saran berbagai pihak yang kompeten guna mengamankan peluang pengembalian dana investasi para korban.
"Hari ini alhamdulillah kami atas saran dari para pihak yang terkait tolong membuat laporan untuk kepentingan restitusi," kata Ahmad Pitoyo di Jakarta, Kamis (5/2).
Ahmad menegaskan bahwa langkah ini diambil dengan penuh perhitungan. Fokus utama organisasi saat ini adalah memastikan aset yang tersisa dapat diselamatkan dan dikembalikan kepada para pemberi pinjaman (lender) yang telah lama menanti kepastian.
Harapan besar digantungkan pada proses penegakan hukum ini. Paguyuban memiliki target optimistis agar dana para anggota bisa kembali utuh tanpa pengurangan nilai sedikit pun.
"Insyaallah, mudah-mudahan kita masih ada rezeki yang bisa kembali minimal 100%, maksimal 100%," ujarnya penuh harap.
Dalam pergerakannya, paguyuban ini membawa mandat yang sangat besar. Ahmad menyebut pihaknya mewakili kepentingan lebih dari 5.000 anggota lender yang tersebar di berbagai wilayah dan terdampak oleh kasus ini.
Secara teknis, pelaporan kali ini didukung oleh surat kuasa dari ratusan anggota inti. Sebanyak 129 orang perwakilan pemberi pinjaman telah memberikan mandat resmi untuk memproses laporan polisi tersebut.
Kendati demikian, Ahmad meluruskan bahwa upaya hukum ini bukan semata-mata untuk 129 orang tersebut. Ia memastikan langkah ini adalah fondasi hukum untuk membuka jalan restitusi bagi seluruh anggota paguyuban tanpa terkecuali.
"Dan ini bukan ujian pertama yang akan mendapat restitusi bukan. Ini hanya adalah bentuk ketaatan hukum kita untuk kepentingan restitusi seluruh lender," tegasnya.
Solidaritas dan kekompakan anggota dinilai menjadi elemen krusial dalam perjuangan ini. Ahmad meminta seluruh lender untuk terus memberikan dukungan moral dan doa agar proses hukum berjalan lancar tanpa hambatan.
Pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi keadilan para korban. Kelancaran proses di kepolisian diharapkan menjadi titik terang bagi pengembalian hak-hak finansial mereka.
"Jadi itu mudah-mudahan dan bantu doanya kami atas peristiwa ini supaya bisa lancar dan tentu harapan kita tercapai 100%," pungkas Ahmad.
Tinggalkan Komentar
Komentar