periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memantau dinamika rencana pengadaan mobil pikap asal India untuk operasional Koperasi Desa Keluarga Merah Putih (KDKMP). Lembaga antirasuah tersebut menekankan penggunaan instrumen analisis risiko guna memastikan program strategis ini berjalan tanpa penyimpangan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan keyakinannya bahwa pemerintah akan mengambil langkah tepat demi kepentingan publik dalam menjalankan program tersebut.
"Saya kira pemerintah sudah tahu apa yang terbaik untuk menjaga agar program strategis ini bisa berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat," kata Setyo di Gedung Kementerian PAN-RB, Selasa (24/2).
Setyo menjelaskan, KPK saat ini mengedepankan fungsi pencegahan melalui mekanisme Risk Corruption Assessment (RCA).
"Selama masih berupa potensi, belum ada kasus. Kami memiliki instrumen risk assessment korupsi atau RCA. Dari situ nanti bisa terlihat, dan konteksnya adalah pencegahan," jelasnya.
Sejalan dengan upaya pencegahan tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengingatkan agar setiap pengadaan barang dan jasa (PBJ) dalam program pemerintah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Hal ini krusial untuk memitigasi praktik pengondisian barang oleh pihak tertentu.
"Termasuk penentuan spesifikasi yang harus sesuai kebutuhan, untuk mencegah adanya praktik pengondisian barang maupun penyuplai. Unsur pengawas memiliki peran penting dalam rantai proses PBJ," tegas Budi.
Rencana impor 105 ribu unit kendaraan operasional ini sebelumnya mendapat catatan dari legislatif. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad secara resmi meminta pemerintah menunda rencana tersebut karena Presiden Prabowo Subianto masih melakukan kunjungan kenegaraan ke luar negeri.
"Rencana impor 105 ribu mobil pikap dari India sudah saya sampaikan agar ditunda dulu, mengingat presiden masih di luar negeri," ujar Dasco di Gedung DPR, Senin (23/2).
Merespons arahan tersebut, pihak PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) menyatakan akan mengikuti instruksi penundaan operasional impor mobil untuk KDKMP.
Tinggalkan Komentar
Komentar