periskop.id - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membongkar siasat manajemen dalam menyembunyikan kerugian penjualan Liquefied Natural Gas (LNG). Dalam kesaksiannya, Ahok mengkritisi adanya pemindahan beban kerugian ke level cicit perusahaan agar luput dari pengawasan dewan komisaris.
Ahok mengungkapkan, berdasarkan temuan auditor, kerugian yang terjadi di tingkat induk atau anak perusahaan sengaja digeser ke entitas lebih kecil di luar negeri.
"Lalu kemudian dari auditor yang saya ingat, mereka itu melempar (kerugian) ke cucu atau cicit perusahaan. Jadi ruginya itu dipindahkan ke cicit perusahaan yang tentu kami susah monitor. Namanya kalau tidak salah PPT Singapura," kata Ahok di Pengadilan Tipikor PN Jakpus, Senin (2/3).
Selain pemindahan kerugian, Ahok juga mengkritisi dasar argumentasi manajemen dalam melakukan pembelian LNG yang dianggap tidak mendesak. Ia menyebut direksi menggunakan data Neraca Gas Indonesia yang tidak akurat karena mencampuradukkan berbagai jenis sumber energi hanya demi melegitimasi pembelian.
"Lalu mereka mengatakan mereka menggunakan Neraca Gas Indonesia. Padahal Neraca Gas Indonesia terus diteliti lagi di dalam, neraca gas Indonesia ini bukan cuma ada LNG," tegas Ahok.
Ahok menjelaskan, di dalam neraca tersebut terdapat komponen lain, seperti coal bed methane (gas metana batubara) dan gas pipa, yang seharusnya bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri tanpa memaksakan impor LNG dalam jumlah besar.
"Sebenarnya bisa dipenuhi. Tidak bisa Neraca Gas Indonesia dipakai buat beli, dan apalagi pembelinya itu belum ada komitmen buat beli. Gas kan tidak bisa dilempar begitu saja,” ucap Ahok.
Ahok menilai pemindahan kerugian ke anak perusahaan di Singapura (PPT Singapura) merupakan upaya untuk mengaburkan transparansi keuangan perusahaan. Menurutnya, posisi cicit perusahaan membuat fungsi monitoring dewan komisaris menjadi sangat terbatas.
Ia menegaskan setiap keputusan pembelian seharusnya didasari oleh komitmen pembeli yang sudah pasti (offtaker), bukan sekadar berdasarkan asumsi neraca yang dipaksakan.
"Soal kebutuhan ini sebenarnya bisa dipenuhi. Tidak bisa Neraca Gas Indonesia dipakai buat beli, apalagi pembelinya itu belum ada komitmen buat beli," tutur dia.
Tinggalkan Komentar
Komentar