periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS) pada Senin (2/3). Budi akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penjadwalan pemeriksaan tersebut.

“Benar, saksi BKS dijadwalkan pagi ini untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam perkara DJKA,” kata Budi di Jakarta, Senin (2/3).

Budi menyampaikan, kehadiran Budi Karya sangat diperlukan untuk memperjelas konstruksi perkara yang terjadi saat dirinya masih menjabat sebagai menteri.

“Pak BKS yang menjabat selaku Menteri Perhubungan pada saat tempus perkara, keterangannya tentu diperlukan oleh penyidik untuk mengungkap perkara dengan lokus di beberapa titik agar menjadi terang,” jelasnya.

Pemanggilan hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya Budi Karya tidak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu (18/2).

Penyidik berharap saksi dapat kooperatif memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan terkait proyek-proyek perkeretaapian yang menjadi objek penyidikan.

“Jadi kita sama-sama tunggu kehadiran saksi,” lanjut Budi.

Diketahui, Budi terakhir kali diperiksa KPK sebagai saksi kasus tersebut pada 26 Juli 2023.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Sampai 15 Desember 2025, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 20 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.